Uncategorized
PROYEK IRIGASI RP 4,7 MILIAR DI TELUK NAGA DISOROT: TURAP DIDUGA “ASAL JADI”, KUALITAS MATERIAL DAN FONDASI DIRAGUKAN
Tangerang, Klikviral.com 20 Oktober 2025 – Proyek rehabilitasi jaringan irigasi D.I. Cilampe di Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, yang bernilai Rp 4,7 miliar, menjadi sorotan tajam. Pekerjaan pembangunan turap di lokasi tersebut diduga keras dilaksanakan secara asal-asalan dan jauh dari standar kualitas yang ditetapkan dalam kontrak.
Dugaan pengerjaan yang tidak profesional ini memicu kekhawatiran serius dari masyarakat dan aktivis akan potensi kerugian negara, mengingat vitalnya fungsi irigasi tersebut bagi pertanian lokal.
Indikasi Pelanggaran Spesifikasi
Proyek dengan nilai kontrak fantastis Rp 4.714.918.100,00 ini dikerjakan oleh CV. Arga Meridien dengan masa pelaksanaan 180 hari kerja, dan diawasi oleh PT. Ardiana Dwiyasa sebagai konsultan pengawas.
Berdasarkan pantauan di lapangan (20/10), beberapa indikasi kuat menunjukkan adanya ketidaksesuaian spesifikasi (RAB), di antaranya:
- Kualitas Material Diragukan: Terdapat spekulasi bahwa material yang digunakan—baik kualitas maupun kuantitasnya—tidak memenuhi standar teknis yang tertuang dalam dokumen kontrak.
- Fondasi Turap Cacat: Struktur dasar (fondasi) turap, yang merupakan kunci kekuatan bangunan penahan tanah, diduga tidak dikerjakan secara maksimal, meningkatkan risiko turap cepat retak, ambruk, atau rusak dalam waktu singkat.
- Pengawasan Lemah: Kehadiran dan peran aktif PT. Ardiana Dwiyasa sebagai konsultan pengawas di lokasi proyek dipertanyakan. Minimnya pengawasan efektif diyakini menjadi celah utama bagi kontraktor untuk mengurangi volume dan kualitas pekerjaan.
Seorang warga setempat, yang memilih identitasnya dirahasiakan, menyampaikan kekecewaan mendalam. “Kami berharap irigasi ini bisa berfungsi bagus dan tahan lama untuk mengairi sawah. Tapi kalau kerjanya terlihat terburu-buru dan asal tumpuk begini, kami khawatir sebentar saja sudah rusak. Ini kan uang rakyat,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor, CV. Arga Meridien, dan Konsultan Pengawas, PT. Ardiana Dwiyasa, belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut. Demikian pula dengan Dinas terkait yang bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan proyek.
Menanggapi situasi ini, Koordinator Tangerang Raya Perkumpulan GERAKAN MORAL ANTI KRIMINALITAS (GMAKS) Holida mendesak agar Dinas terkait segera turun ke lapangan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan.
“Jika terbukti ada penyimpangan spesifikasi, audit harus segera dilakukan untuk memastikan tidak ada kerugian keuangan negara. Pihak-pihak yang bertanggung jawab harus dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegas perwakilan GMAKS.
Desakan ini bertujuan agar proyek infrastruktur yang didanai APBD/APBN dapat memberikan manfaat maksimal dan berkesinambungan bagi masyarakat, sekaligus menuntut transparansi dan pertanggungjawaban publik. ( Andini Sofila )
