banten

Proyek Jalan Rancapalupuh – Drangong Rp2,7 Miliar Diduga Kuat Bermasalah, Gmaks : Tindak Tegas Pengusaha Nakal

Published on

Proyek Jalan Rancapalupuh – Drangong Rp2,7 Miliar Diduga Kuat Bermasalah, Gmaks : Tindak Tegas Pengusaha Nakal

SERANG – Proyek rekonstruksi jalan yang menghubungkan wilayah Rancapalupuh hingga Drangong, Kota Serang yang dikerjakan oleh CV Suntika Jaya dengan nilai kontrak mencapai Rp 2.720.000.000,00 (Dua Miliar Tujuh Ratus Dua Puluh Juta Rupiah), bersumber dari dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Tangsel, diduga kuat bermasalah dan dikerjakan tidak sesuai standar teknis.

Ketua Umum Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS), Saeful Bahri, menyoroti sejumlah kejanggalan serius yang ditemukan saat timnya melakukan pengecekan langsung di lokasi proyek. Ia mengatakan ditemukan dugaan kesalahan teknis dan pelanggaran prosedur yang sangat mencolok dilapangan, seperti:

1. Pemasangan U-Ditch Tidak Presisi
Pemasangan saluran air beton (U-Ditch) terlihat renggang dengan celah yang cukup lebar tanpa pengisi yang memadai. Hal ini berpotensi menyebabkan kebocoran aliran air serta mengurangi kekuatan struktur antar segmen beton.

2. Material Diduga Tidak Layak Pakai
Beberapa unit U-Ditch bahkan sudah ditemukan dalam kondisi jebol atau retak sebelum masa pemakaian. Kondisi ini mengindikasikan mutu material atau proses pemasangan yang tidak sesuai standar teknis.

3. Pelanggaran Aturan K3
Para pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), bahkan banyak yang hanya memakai sandal. Tindakan ini jelas melanggar standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta meningkatkan risiko kecelakaan kerja.

4. Spesifikasi Besi Tidak Sesuai
Ditemukan dugaan penggunaan besi tulangan yang terlalu kecil, yaitu hanya berdiameter 6,5 mm. Hal ini dikhawatirkan dapat menurunkan daya dukung dan ketahanan struktur beton terhadap beban lalu lintas.

5. Lantai Kerja Tipis dan Tidak Rata
Dasar beton jalan atau Lantai Kerja (LC) terlihat tidak rata dengan ketebalan yang hanya sekitar 9 cm. Padahal, ketebalan yang tidak standar ini berpotensi menyebabkan distribusi beban tidak merata sehingga jalan cepat rusak dan amblas.

6. Pencampuran Beton Tidak Sempurna
Penyebaran agregat kasar (kerikil) tidak merata di seluruh permukaan beton. Kondisi ini dapat mempengaruhi kepadatan dan kualitas kekuatan beton secara keseluruhan.

7. Pengawasan Nol di Lapangan
Salah satu temuan paling mencolok adalah tidak adanya petugas pelaksana maupun konsultan pengawas yang berada di lokasi saat pekerjaan berlangsung.

“Kami melihat proyek senilai hampir Rp 3 Miliar ini dikerjakan dengan asal-asalan. Ini jelas merugikan keuangan daerah dan membahayakan pengguna jalan nantinya. Jangan main-main dengan uang negara dan kenyamanan masyarakat,” tegas Saeful Bahri kepada awak media, Senin (04/05/2026).

Bahri pun mendesak pihak Dinas PU dan Penataan Ruang Kota Serang serta pihak terkait untuk segera melakukan evaluasi dan menindak tegas jika terbukti ada penyimpangan dalam pelaksanaan kontrak tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait terkait dugaan penyimpangan tersebut. (Didi)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version