Daerah

PT DHARMA MEDIPRO Tempuh Jalan Damai Dengan Karyawannya

Published on

 

SERANG klikviral.com – Setelah sekitar 1,5 tahun perjuangan karyawan PT DHARMA MEDIPRO membuahkan hasil,pihak perusahaan diwakili kuasa hukumnya Merah Darwin,Indri Duduk bersama dalam menyelesaikan permasalahan karyawannya.

Dimana para karyawan menuntut hak-hakny yang belum terbayarkan,dan penyelesaian dari proses PHK sejak ditutup nya pabrik PT DHARMA MEDIPRO Perusahaan yang memproduksi alat-alat medis yang ber- alamat di Jalan Kamansari ,Desa Leuwilimus,Kecamatan Cikande ,Pada akhir tahun 2021, Rabu (8/3/2023)

Diungkapkan Nunu selaku ketua perwakilan karyawan yang tergabung dalam FSP KEP Kabupaten Serang “Perselisihan ini sudah ke tingkat PHI di Pengadilan Negri Serang, kami berterimakasih kepada pihak perusahaan dengan niat baiknya diselesaikan dengan cara berdamai yang dituangkan dalam perjanjian bersama yang disepakati antara kami karyawan dengan pihak perusahaan,” ucapnya 

senada disampaikan oleh Ketua DPC FSP KEP Kabupaten Serang Yon Sepriyono Putra “Dengan adanya perselisihan yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang sebelumnya pihak perusahaan PT DHARMA MEDIPRO tidak memberikan hak-haknya. dan upah yang tidak dibayarkan Kami melakukan upaya-upaya hukum sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku dan sudah masuk ke tahap persidangan Di PHI (perselisihan hubungan industrial) Di Pengadilan Negri Serang,” ujarnya 

“Namun pihak perusahaan PT DHARMA MEDIPRO dengan Dirut Rayindra melalui kuasa hukumnya Merah Darwin,Indri memberikan win-win solution ,” imbuhnya

“Dimana diadakannya penyelesaian perselisihan secara damai dengan di buatnya perjanjian bersama (PB) dari ke dua belah pihak ditandatangani bersam,” tegasnya

“Dengan niatan baik untuk menyelesaikan permasalahan yang selama ini diperselisihkan antara karyawan dan perusahaan,besar harapan kami pihak perusahaan berkomitmen,konsisten, sama-menghargai hasil dari kesepakatan tersebut,” harapnya 

Ditempat yang berbeda selaku pengurus unit kerja Sp Kep PT DHARMA MEDIPRO Harjuno mengucapakan, “Kami mengucapkan banyak terimakasih khususnya kepada Perangkat DPD FSP KEP PROV BANTEN,DPC FSP KEP KABUPATEN SERANG ,seluruh pengurus unit kerja dan anggota Sp Kep PT Dharma Medhipro serikat pekerja yang ada di kabupaten Serang,SPN,FSPMI,ALIANSI SERIKAT BURUH SERIKAT PEKERJA BANTEN pihak-pihak yang sudah membantu dari awal sampai akhir proses penyelesaian permasalahan kami,dan hari Selasa kemaren (7/03/2023) kami membongkar tenda juang kami didepan pabrik PT Dharma Medhipro,” tutupnya

Romli – RG

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version