PANDEGLANG, klikviral.com – Sejumlah warga di Desa Cibitung Kecamatan Munjul protes terhadap perusahaan Menara Biru(MB) galian batu, yang beroperasi di dua desa, yaitu desa Cibitung dan desa Lebak Kabupaten Pandeglang Banten untuk yang harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan, yang mengakibatkan warga di dua desa terkena dampak dari penambangan batu karena air limbah dari perusahaan Cv.MB yang air limbah nya di alirkan ke aliran sungai Cidanghiyang mengakibatkan aliran sungai Cidanghiyang keruh.
Bertempat di aula Kantor Kecamatan Munjull Karang Taruna beserta sejumlah Masyarakat terkait ada dampak yang ditimbulkan dari Perusahaan Galian Batu yaitu CV Menara Biru (MB), yang selama ini Aktivitasnya masih berjalan.
Audiensi ini dihadiri oleh pihak Muspika Kecamatan Munjul, Pihak Perusahaan Cv. MB juga dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang.
Usai Lakukan Audiensi, didepan Kantor Kecamatan Munjul, Ketua Karang Taruna Kholid ketika diwawancara menyampaikan bahwa merasa tidak puas dengan hasil Audiensi tersebut bahwa, tidak puasnya dengan jawaban-jawaban dari pihak perusahaan Cv MB, yang cendrung mengungkapkan pembenaran saja, dan juga penyampaian pihak LH yang disampaikannya mengenai dampak Lingkungan, kurang mengena juga tidak dipahami oleh Masyarakat terdampak.
“Ketika Audiensi tadi kami dari pihak Karang Taruna termasuk warga terdampak merasa tidak puas, karena Perusahaan Cv MB cendrung mengungkapkan pembenaran saja, sementara pihak Dinas LH Kabupaten penyampaiannya terlalu jauh, sehingga bukan persoalan malah kurang dipahami,” terang Kholid pada kamis (14-12-2023)
Lanjut kholid menyampaikan bahwa kalau persoalan tuntutan solusi mengenai dampak yang ditimbulkan perusahaan tidak diindahkan, maka ia menyampaikan akan mengkaji lagi masalah tersebut semakin dalam, dan akan kami sampaikan kepihak-pihak berwenang lainnya.
“Jika tuntutan mengenai dampak buruk kemasyarakat dari perusahaan tidak diindahkan, kami akan mengkaji lagi masalah ini lebih dalam, dan akan kami sampaikan ke pihak berwenang lainnya,”kata Kholid selaku ketua Karang Taruna kecamatan munjul.
Masih ditempat yang sama Peri selaku perwakilan warga desa Cibitung saat dikonvirmasi terkait hasil dari audiensi di aula kecamatan Munjul mengatakan
” ya, hasil audien kami dengan pihak perusahaan sementara ini menurut kami kurang puas, sebab Dinas LH Kabupaten Pandeglang seolah hanya memberikan wejangan saja dan bukan mencari solusi perihal keresahan warga yang terdampak akibat aktivitas tambang galian C yang ada di wilayah desa Cibitung,” Pungkasnya