Daerah
Rekapitulasi Hasil Suara Pemilu di PPK Gunung Kencana Dihentikan
LEBAK, klikviral.com – Perdebatan sengit yang bermula dari banyaknya dugaan pelanggaran yang terjadi dalam pleno yang dilakukan di ruang tertutup dan C1 tidak dibuka oleh tim PPK mengikuti patokan rekap. Meskipun Tim PPK dan Panwas menyatakan bahwa keputusan yang diambil berdasarkan kesepakatan semua saksi, namun Desi dengan tegas mengatakan bahwa PPK Gunung Kencana telah melanggar aturan, pada Rabu, (21/2/24).
Beberapa awak media memantau adanya indikasi pembohongan publik pada empat partai, termasuk Partai Nasdem, di mana seorang calon legislatif bernama Desi merasa keberatan dengan adanya kejanggalan dan beberapa desa yang suaranya beralih ke salah satu calon legislatif. Desi kemudian meminta agar pleno dihentikan sementara karena suara partainya hilang, namun perdebatan alot terjadi dan tak ada titik temu yang dicapai.
“Saya akan melaporkan peristiwa ini ke Bawaslu Lebak dan mengadukannya kepada ketua umum Partai Nasdem,” ujar Desi. “Bawaslu Lebak harus segera menindaklanjuti dan melakukan investigasi mendalam terhadap pelanggaran yang terjadi di PPK Gunung Kencana. Selain itu, Ketua Umum Partai Nasdem juga harus bertindak untuk menangani masalah ini dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dalam pelanggaran,” lanjutnya.
Seharusnya partisipasi masyarakat juga harus dijaga melalui memberikan akses yang lebih terbuka dan transparan dalam pelaksanaan pleno. Semua pihak harus berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan pelaksanaan pemilu yang adil dan demokratis sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.
Terakhir, kesalahan dan pelanggaran yang terjadi di PPK Gunung Kencana harus menjadi pengalaman berharga untuk menjaga integritas dan etika dalam pelaksanaan pemilu di masa depan. Semua pihak harus bertanggung jawab dan berperan aktif dalam menjaga demokrasi guna mencapai keadilan dan kemakmuran bersama.”ujarnya
Selanjutnya dari pihak pengaman PAM di PPK gunungkencana Polsek Gunungkencana memberikan Pesan agar semua harap tenang jaga ketertiban Pleno di tunda 1×24 jam nunggu monitoring dari komisioner KPU
(YEN/RG)