Daerah
Satu Pengemudi Motor Tewas Tertabrak Kereta Api, Kasat Lantas Polres Cilegon Jelaskan Kronologisnya
SERANG,klikviral.com – Seorang pengendara motor tertabrak kereta api pada Selasa (11/10) sekitar pukul 09.00 Wib di Jl. Letnan Jenderal R. Suprapto, Link. Kubang Sepat, Kel. Citangkil, Kec. Citangkil, Kota Cilegon.
Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Yusuf Dwi Atmojo saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, “Benar telah terjadi peristiwa kecelakaan motor tertabrak kereta api pada Selasa (11/10) sekitar pukul 09.00 Wib di Jl. Letnan Jenderal R. Suprapto, Link. Kubang Sepat, Kel. Citangkil, Kec. Citangkil, Kota Cilegon. Akibat kecelakaan ini seorang siswa berinisial HK (15) pengemudi motor Honda Scoopy Nopol A-3558-SO terseret sejauh 100 Meter sehingga meninggal ditempat karena mengalami luka parah pada bagian kepala,” kata Yusuf.
Selanjutnya Yusuf menjelaskan kronologis kejadian kecelakaan tersebut. “Awalnya kereta api melintas dari jalur Rangkas menuju Merak kemudian masinis telah memberi peringatan dengan membunyikan klakson kereta, tetapi korban tidak menghiraukan yang mengakibatkan korban tertabrak dan terseret hingga ± 100 meter dari TKP di pintu gerbang SMK Fatahillah,” jelasnya.
Saat itu korban hendak melintasi rel kereta apu untuk memarkir kendaraannya yang berada tepat di sisi rel kereta api, “Pihak keamanan sekolah bersama dengan rekan korban telah melakukan upaya untuk memperingatkan korban bahwa ada kereta yang melintas. Diketahui bahwa korban menggunakan headset dan helm full face,” tambahnya.
Yusuf menambahkan jika petugas telah melakukan olah TKP awal dan membawa korban ke rumah sakit. “Untuk korban langsung dievakuasi ke RSKM Kota Cilegon,” tambahnya.
Yusuf juga mengatakan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan dijalan tetap waspada dan berhati-hati serta selalu konsentrasi agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal,” himbau Yusuf.
Terakhir, Yusuf meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. “Utamakan Keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” tutupnya. (Bidhumas)
(Suprani/RG)