Daerah

Sekjen DPP Lembaga FPK, Angkat bicara Pembangunan Ruang Kelas Baru SMP Negeri di Pandeglang

Published on

PANDEGLANG, klikviral.com – Dalam rangka menunjang kelancaran proses belajar mengajar dalam APBN tahun 2023, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar RP.199.597.000, untuk perbaikan dan pembangunan sarana prasarana gedung dalam jangka waktu 90 hari kerja, beberapa catatan dan temuan berkaitan dengan Pembangunan ruang kelas pada SMP Negeri 1 Pandeglang, yang saat ini sedang dikerjakan oleh CV. Zona Berkarya, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.

 

Hal tersebut di sampaikan Sekjen DPP Lembaga Front Pemantau Kriminalitas ( FPK ) kepada awak media, Rezqi Hidayat, SPd, meminta kepada dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikpora Kabupaten Pandeglang serta Pihak terkait lainnya untuk melakukan evaluasi dan croscek ke lokasi projek mengingat pelaksanaan kegiatan pembangunan kualitas dan kuantitas fisik pembangunan tidak sesuai dengan yang diharapkan, Jelas Rezqi saat ditemui di kantornya Rabu (4/10/2023)

IKLAN DPD RI DARI FORUM KOMUNIKASI ANTAR RELAWAN 2024 ( FOKAR24)

Terpantau di lokasi dan terlihat jelas yang seharusnya memakai mesin pengaduk campuran semen dan pasir (MOLEN) malah memilih alat manual seperti cangkul padahal itu bisa berpengaruh pada kekuatan pasangan bangunan sekolahan tersebut.

 

Selain itu, dugaan minimnya pengawasan dari pihak konsultan pelaksana dan juga rekanan maka dari itu bisa terjadi kecurangan dalam pengerjaan hingga bisa leluasa dan seenaknya sendiri dalam mengerjakan proyek tersebut.

 

Kalau pelaksanaan sesuai dengan acuan spek dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) mungkin hasilnya akan bagus karena ada perhitungan perbandingan dalam menentukan campuran dan bahan material yang digunakan tentu harus sesuai apabila dilaksanakan dengan prosedur yang sudah di tetapkan oleh dinas terkait.

 

Hal ini dapat mengurangi mutu dari bangunan tersebut Otamatis umur bangunan tidak dapat bertahan lama, dan patut dipertanyakan, urai Rezqi.

 

Lebih lanjut, Rezqi pihaknya berharap pelaksana pembangunan, Rekanan serta Pengawas dari Dinas terkait jangan ada main Mata dalam pengelolaan pembangunan sekolahan karena setiap Anggaran pemerintah telah di atur dalam Perundang-Undangan.

 

Dengan tegas Rezqi meminta kepada instansi terkait untuk segera turun dan audit proyek sekolah yang sedang berjalan. pihaknya meminta Kepada Pengawas dan PPTK berharap untuk memanggil dan memeriksa semua sekolah yang tidak mengikuti spesifikasi teknis

 

“Jika terbukti proyek ini menimbulkan kerugian keuangan Negara, Proses sesuai peraturan dan Undang undang yang berlaku, guna membuat efek jera terhadap siapa saja yang mempermainkan anggaran keuangan Negara, kami selaku kontrol sosial akan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” Tegas Rezqi.

Secara kelembagaan pihaknya akan melayangkan surat somasi kepada Direktur utama CV. Zona Berkarya, selaku pihak kontraktor / pelaksana serta dengan tembusan kepada semua pihak terkait dan yang berkaitan, tukas Rezqi.

 

Ditempat yang sama HS selaku dewan guru saat dikonvirmasi awak media mengatakan bahwa pembangunan tersebut asal jadi. Pasalnya dirinya HS mengetahui bahwa bangunan itu pernah suruh di bongkar ulang oleh orang dinas tetapi pelaksana tidak mengindahkan teguran tersebut

” ya benar pak, bangunan tersebut memang pernah ditegur dan suruh dibongkar ulang oleh orang dinas. Tetapi pelaksana itu tidak mengindahkanya yang katanya sudah tangggung. Kalau menurut saya pembangunan tersebut asal jadi, tidak tahu dampaknya seperti apa. Yang saya khawatirkan tembok itu roboh karena tidak memakai slup dan jika menimpa siswa-siswi di sekolah ini bagai manai,” katanya

 

Sampai pemberitaan ini terbit pihak pelaksana Cv. Zona Berkarya selaku pelaksana pembangunan ruang kelas baru di SMP Negeri di Pandeglang, tidak ada di lokasi

(YEN/RG)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version