Tangsel

Siasat Material di Tandon Puri Bintaro Indah: Dinas Pasang Badan, Kualitas Proyek Rp9,7 Miliar Dipertanyakan

Published on

TANGERANG SELATAN klik Viral– Respons normatif yang diberikan Kabid SDA Dinas SDABMBK Tangsel, Eka Pribawa, terkait proyek Tandon Puri Bintaro Indah memicu polemik baru. Alih-alih melakukan evaluasi radikal, pihak dinas justru mengklaim secara tertulis bahwa pengerjaan jalan di area tersebut hanyalah upaya pengembalian kondisi semula dan merupakan tanggung jawab pelaksana yang tidak masuk dalam item anggaran utama.

Klaim tersebut dinilai sebagai upaya pasang badan terhadap kontraktor pelaksana. Padahal, fakta di lapangan menunjukkan campuran material urukan yang jauh dari standar infrastruktur premium. Berdasarkan rekaman visual di lokasi, material agregat yang diturunkan dari truk terlihat memiliki komposisi yang sangat heterogen, didominasi oleh tanah liat dan bongkahan batu besar yang tidak beraturan.

Eka Pribawa berdalih bahwa pengawasan ketat telah dilakukan di lokasi. Namun, jika material dengan kadar tanah tinggi yang berisiko menyusut dan mengembang itu tetap lolos, maka fungsi kontrol dari Dinas SDABMBK patut dipertanyakan. Secara teknis, material yang tampak lebih menyerupai tanah uruk biasa tersebut memiliki daya ikat rendah dibandingkan agregat standar konstruksi.

Proyek yang dijanjikan sebagai solusi banjir ini kini justru dibayangi kekhawatiran akan ketahanan struktur. Penggunaan material yang tidak murni dan bercampur benda asing berpotensi menciptakan rongga dalam tanah, yang secara teknis dapat membahayakan stabilitas dinding tandon dalam jangka panjang.

Sikap permisif pemerintah kota ini memperkuat kecurigaan adanya “permainan” dalam pemilihan vendor penyedia material. Anggaran miliaran rupiah dari pajak rakyat seharusnya menghasilkan kualitas konstruksi yang kokoh, bukan material dengan gradasi tidak teratur yang dipaksakan masuk dalam spesifikasi proyek.

Publik menilai ada upaya normalisasi terhadap ketidakberesan pengerjaan melalui dalih bahwa perbaikan jalan adalah “tanggung jawab pelaksana” di luar kontrak. Jika standar rendah ini terus dibela, maka efektivitas tandon dalam menampung debit air akan sangat diragukan ketika musim penghujan mencapai puncaknya.

Dinas terkait seolah menutup mata terhadap visual material yang didominasi tanah cokelat pekat yang sangat rentan melunak saat terkena air. Retorika “sesuai kontrak” yang dilontarkan pihak dinas dianggap sebagai tameng untuk menghindari tanggung jawab atas kualitas pekerjaan yang jauh dari kata layak.

Kini, desakan untuk melakukan audit fisik semakin menguat. Warga menuntut agar setiap jengkal material yang telah tertanam dibongkar dan diuji ulang. Uang rakyat senilai Rp9,7 miliar tidak boleh dikorbankan demi menutupi buruknya manajemen proyek dan lemahnya pengawasan di lapangan.

CV (Andini sofila)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version