banten
Soal Dugaan Pjs Kades Munjul Potong Dana Insentif RT Hingga Guru Ngaji, Camat : Itu Untuk Iuran BPJS
SERANG,klikviral.com – Soal Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Munjul, Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang, diduga telah melakukan pemotongan dana insentif bagi 116 penerima yang terdiri dari RT, RW, Guru Ngaji, dan kader posyandu, hingga mencapai Rp9.280.000. Camat Munjul Hasim mengaku dirinya telah meminta klarifikasi kepada Pjs Kades.
“iya ada. Sudah saya konfirmasi ke Pj Kades, itu untuk iuran BPJS katanya. lebih jelasnya konfirmasi dengan Pj Kades Munjul,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Minggu (10/11/2024).
Namun ketika ditanya perihal sanksi Camat kepada Pj Kades karena sudah ada pengakuan pemotongan dengan dalih iuran BPJS, Hasim mengaku dirinya telah memberikan teguran agar persoalan tersebut segera diselesaikan.
“Sudah saya tegur agar segera di bereskan dan di jelaskan kebenaranya,” jelasnya.
Terpisah, Pj Kades Munjul Tedi Priadi ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengaku agar pihak yang mempersoalkan hal itu termasuk LSM, dapat audiensi langsung ke Desa maupun Camat. Bahkan ia merasa tersinggung terhadap pemberitaan itu karena awak media tidak tahu kebenarannya.
“Silahkan Bapak Iwan ( Ketua DPC Pandeglang LSM Gaib perjuangan) kalau mau audensi baik ke pak camat atau ke Desa, kami layani. Ada hari kerja. Dan rilis (red-berita) ini kmi merasa tersinggung karena Bapak (red-media) tidak tahu yang sebenarnya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Namun, ketika diminta menjelaskan, persoalan tersebut, Tedi meminta agar pihak media mendatangi kantor desa pada hari kerja agar dapat dilayani.
“Iya silahkan bapak (red-media) datang di hari kerja, kami layani senin jam 1, ditunggu di Desa. Bukan tidak bisa menjelaskan, tapi lebih jelas silahkan datang di hari kerja untuk konfirmasi, kami layani,” katanya.
Sebelumnya diketahui, para penerima mendapatkan dana insentif sebesar Rp150.000 per bulan, yang dibayarkan setiap empat bulan sekali melalui Pemerintah Desa, dimana satu kali pencairan penerima mendapat uang sebesar Rp600.000.
Salah seorang penerima dana insentif di Desa Munjul yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ketika Desa Munjul masih dipimpin Kepala Desa definitif, telah disepakati adanya iuran dari masing-masing penerima sebesar Rp50.000, untuk pembayaran BPJS, dan lainnya.
Namun, ia menjelaskan sejak digantikan oleh Pjs Kepala Desa, jumlah potongan bertambah menjadi Rp80.000, namun tanpa adanya musyawarah, sehingga uang potongan sebesar Rp30.000 tidak jelas peruntukannya.
“Biasanya kami menerima Rp550.000, tapi itu hasil kesepakatan untuk memudahkan bayar iuran BPJS kita para penerima. Tapi, semenjak Pjs Kades, kok uang yang kami terima hanya sebesar Rp520.000 tanpa musyawarah. Jadi, untuk apa lagi yang Rp30.000 nya ini,” ujarnya, Minggu (10/11/2024).
Ia mengaku, Pjs Kades terkesan sewenang-wenang terhadap penerima dana insentif dengan melaporkan pemotongan tersebut. Bahkan, ja mengaku kejadian itu merupakan kali kedua pada tahun 2024. Untuk itu, ia meminta agar Camat Munjul dapat turun tangan mengatasi permasalahan tersebut.