BPJS
Soal Dugaan Pungutan Liar Pasien BPJS di RSUD Kabupaten Pandeglang, KADINKES Bungkam
PANDEGLANG, klikviral.com – Soal Dugaan Pungutan Liar di RSUD Kabupaten Pandeglang, Banten. Kepala Dinas Kesehatan KADINKES Kabupaten Pandeglang Bungkam. Kamis (26/01/23)
Dugaan praktik pungutan liar tersebut terjadi pada penarikan biaya terhadap pasien BPJS aktif.
Yakni seperti pada salah satu pasien Persalinan atau melahirkan yang tercatat sebagai peserta BPJS aktif, ternyata dipinta biaya oleh Oknum tenaga kesehatan di RSUD Kabupaten Pandeglang sebesar Rp 1.050.000,00 ( satujuta limapuluh ribu rupiah )
Mengenai hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Raden Dewi Setiani masih belum bisa memberikan keterangan atau bungkam. Saat dikonvirmasi Via Pesan Whatssapnya oleh awak media klikviral.com
Ditempat terpisah, Udi Juhdi selaku Ketua Dewan DPRD Kabupaten Pandeglang, Banten. Saat dimintai keterangan dan tanggapanya via pesan whatssapnya perihal adanya dugaan Pungutan Liar yang terjadi di salah satu RSUD kabupaten Pandeglang. Dirinya mengatakan kepada awak media klikviral.com bahwa.
” Kaitan dengan pasien yang memiliki fasilitas BPJS, tidak boleh ada pungutan apapun. Jika ini terjadi kami sangat miris terhadap Oknum yang diduga melakukan Pungutan liar terhadap pasien BPJS aktif. Kalau mengingat ini sudah di suarakan oleh Komisi IV dan nanti saya akan mendorong Komisi IV untuk menindaklanjuti terkait persoalan-persoalan yang terjadi di RSUD tersebut,” Pungkasnya
(YEN/RG)