Uncategorized
Sorot Proyek DBMSDA Rp 9,5 Miliar: Kedalaman Galian Dipertanyakan, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
TANGERANG, Klikviral.com – Proyek Rekonstruksi Jalan Cikupa–Pasar Kemis Segmen 2 bernilai Rp 9.572.410.000,00 dari APBD Kabupaten Tangerang TA 2026 menuai sorotan publik. Pengerjaan tahap awal berupa galian tanah (subgrade) diduga kuat tidak memenuhi volume kubikasi perencanaan teknis.
Berdasarkan papan informasi proyek di Jalan Pasar Kemis–Cikupa No. 82, pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV Putra Kosambi Jaya di bawah naungan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang.
Hasil pengukuran tim investigasi Klik Viral di lapangan mencatat kedalaman galian tanah hanya mencapai 47 cm dengan lebar 346 cm. Padahal, standar teknis kedalaman galian idealnya minimal 60 cm untuk menampung seluruh struktur konstruksi jalan:
- Lapisan Agregat (Padat/Wales): 20 cm
- Lean Concrete (LC): 10–12 cm
- Rigid Beton Utama: 30 cm
Defisit galian hingga 13 cm tersebut memunculkan indikasi kuat adanya pengurangan volume fisik yang berpotensi memangkas ketebalan material pendukung.
Dugaan penyimpangan dimensi fisik dari gambar kerja (Detail Engineering Design) ini berpotensi melanggar Pasal 59 UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi mengenai standar mutu dan keamanan bangunan, serta Pasal 57 Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang pemenuhan spesifikasi teknis dalam kontrak.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi CV Putra Kosambi Jaya dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DBMSDA Kabupaten Tangerang untuk memperoleh klarifikasi resmi.
Kontributor: Andini Sopila










