dana hibah

Sosialisasi Evaluasi Pencairan Dan Pertanggungan Jawaban Hibah Tahun Anggaran 2022

Published on

SERANG, Klikviral.com – Rapat evaluasi pencairan dan pertanggungan Jawaban Dana Hibah Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan oleh Kesra Kota Serang bertempat di Hotel Flamengo Kota Serang
Selasa, 06 Desember 2022
Dalam acara rapat evaluasi pencairan dan pertanggungan jawaban dana hibah Tahun Anggaran 2022 di Hotel Flamengo Serang dan sebagai Narasumber H. Syarif Ahmad dan Hermayanti Purnmasari serta dihadiri oleh para Tokoh Masyarakat se Kota Serang
Hermayanti Purnamasari sebagai narasumber menyampaikan
Format dan material atas penggunaan Hibah yang diterima
Pertanggung jawaban meliputi : 
1. Laporan penggunaan Hibah   
    disertai buku kas umum
2. Surat pernyataan tanggung
     jawab yang menyatakan 
     bahwa hibah yang diterima
     telah dipergunakan sesuai
     NPHD 
3. Bukti pengeluaran yang
     lengkap dan sah sesuai
     peraturan perundang
     undangan bagi penerima
     hibah berapa uang atau
     salinan bukti serah terima
     barang atau jasa bagi
     penerima hibah berupa
     barang atau jasa
     Pertanggung jawaban   
     tersebut disampaikan kepada
     Wali Kota melalui perangkat
     daerah paling lambat 3 bulan
     setelah pencairan
Pada Pokok intinya yang perlu dilaporkan atas pertanggung jawaban penggunaan dana hibah tersebut harus sesuai dengan total nilai yang tercantum di Rencana Anggaran Biaya ( RAB )
M. Jandan, SE – Tantowi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version