Daerah
Sosialisasi Hygienie sanitasi Pangan PHRI dan Dinkes Kabupaten Lebak
LEBAK klikviral.com-Hj.Rosna Gustina Rahayu,SE Ketua PHRI bekerjasama dengan Dinas Kesehatan mengadakan program Hygiene Sanitasi Pangan yang dihadirin para tamu undangan yang hadir.
Windarti Skm Jasi Kesling, Kesja Or selaku ketua panitia memberikan laporan kegiatan acara tentang agenda Rapat pertemuan Tempat Pengelola Pangan seksi kesehatan lingkungan, Kesja dan Olahraga.
Menurut Dr Nurul Isneini Kabis Kesmas kebijakan Hygiene Sanitasi Pangan sangat penting dalam pelayanan bisnis rumah makan adalah kenyamanan dan jaminan kebersihan untuk kesehatan demi kelangsungan hidupnya yaitu “higiene dan sanitasi” (kesehatan dan kebersihan). Dalam mengelola seluruh fasilitas yang ditawarkan secara profesional haruslah sesuai dengan aturan kesehatan yang berlaku, sehingga pengguna jasa mendapatkan kenikmatannya sendiri dengan jaminan kesehatan dan kebersihan. Dalam bisnis rumah makan dan catering, persaingan mencakup kualitas atau mutu pelayanan yang meliputi kebersihan sebagai jaminan kesehatan. Kualitas pada makanan adalah sesuatu yang sangat relatif dan beragam antara orang yang satu dengan yang lain.
Higiene adalah suatu usaha pencegahan penyakit yang menitikberatkan pada usaha kesehatan lingkungan hidup manusia. Sedangkan Sanitasi adalah penciptaan atau pemeliharaan kondisi yang mampu mencegah terjadinya kontaminasi makanan atau terjadinya penyakit yang disebabkan oleh makanan. Sanitasi merupakan usaha kongkret dalam mewujudkan kondisi higienis.
Higiene dan sanitasi tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain karena erat kaitannya. Misalnya Higiene sudah baik karena mau mencuci tangan, tetapi sanitasinya tidak mendukung karena tidak cukup tersedianya air bersih, maka mencuci tangan tidak sempurna.
Tim Pemeriksa melakukan survei kunjungan dan pemeriksaan untuk menilai kelaikan persyaratan bangunan, peralatan, ketenagaan, dan bahan makanan baik fisik, kimia, maupun bakteriologis dan seluruh rangkaian proses produksi makanan sehingga terjamin makananya dengan baik.
Dijelaskan menggunakan Aplikasi OSS oleh Dr Nurul Isneini Kabis Kesmas
Untuk mendapatkan Sertifikat Laik Higiene pada OSS RBA pelaku usaha harus melakukan permohonan izin pada oss.go.id terlebih dahulu dengan memproses izin usaha dengan KBLI sebegai berikut:
Langkah selanjutnya setelah mendapatkan izin usaha dengan KBLI di atas pelaku usaha melakukan permohonan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU) dengan cara sebagai berikut :
-Pastikan Anda telah memiliki hak akses OSS
-Kunjungi https://oss.go.id/
-Pilih MASUK
-Masukkan Username dan Password beserta CAPTCHA yang tertera, lalu klik tombol MASUK
-Klik Menu PB-UMKU dan pilih Permohonan Baru
-Pilih KBLI untuk pengajuan PB-UMKU (KBLI izin usaha yang sudah di proses sebelumnya pada oss)
-Klik tombol Ajukan Perizinan Berusaha UMKU
-Pilih Perizinan Berusaha UMKU (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi – Wilayah) pada deskripsi usaha pilih Usaha berlokasi di Kab/Kota.
-Upload dokumen persyatan administratif, teknis, bukti laboratorium Standar Baku Mutu, Formulir inspeksi kesehatan lingkungan, dan persyaratan perpanjangan (optional) kemudian Klik Lanjut.
-Permohonan anda akan diverifikasi terlebih dahulu oleh pemerintah Kab/Kota.
-Tunggu dan Periksa Perubahan Status Permohonan
-Perizinan Berusaha UMKU (Sertifikat Laik Higiene) telah terbit.
Kegiatan sosialisasi Alhamdulillah berjalan tertib semoga ke depan kerjasama PHRI dan instansi yg bisa menunjang ke legalitas UMKM lebih baik lagi pungkas Hj.Rosna ke media klikviral.com.
Indrimardie22/aml
