SERANG, Klikviral.com – Eksekusi pembongkaran tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kelurahan Kalodran Kota Serang dihadiri dan disaksikan oleh Ninis Nafsiah Lurah Kalodran Ketua RT, RW, para tokoh masyarakat, tokoh agama serta ulama dan muspika untuk menyaksikan pembongkaran tempat hiburan malam di Wilayah Kalodran Walantaka Kota Serang Kamis, ( 13/04/2023 )
Pembongkaran tempat hiburan malam dilaksanakan jam 14.00 sampai dengan selesai dan dikomandoi oleh Lurah Kalodran Kecamatan Walantaka Kota Serang, jalannya pembongkaran tersebut dikawal oleh satpol PP Kota Serang, Polres Kota Serang, Polsek Walantaka, Babinkamtibmas, Bimas Wilayah Kelurahan Kalodran, Pemuda Pancasila Kecamatan Walantaka Kota Serang
Eksekusi Pembongkaran tempat hiburan malam di Wilayah Kelurahan Kalodran Walantaka sebanyak 5 titik lokasi THM menggunakan excavator dengan disaksikan berbagai elemen masyarakat berjalan cepat dan aman
M. Jandan, SE