serang
Tepis Tudingan Pengendapan APBD, Sekda Banten: Itu Arus Kas, Bukan Uang Diam
SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten membantah keras sorotan yang dilontarkan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengenai adanya pengendapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di perbankan. Pemprov menegaskan bahwa saldo kas daerah yang tersisa saat ini bukanlah “uang diam” (idle money), melainkan bagian dari arus kas (cash flow) dinamis untuk membiayai program yang sedang berjalan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, memberikan klarifikasi tegas untuk meluruskan persepsi tersebut. Menurutnya, tudingan pengendapan anggaran tidak tepat karena seluruh dana yang ada telah teralokasi dan sedang dalam proses penyerapan untuk berbagai belanja daerah.
“Enggak ada kita mah (pengendapan), semua sudah diedarkan dan diupayakan untuk meningkatkan perekonomian rakyat,” ujar Deden saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kamis (23/10/2025).
Deden menjelaskan, saldo kas yang terlihat di rekening daerah merupakan konsekuensi teknis dari manajemen keuangan. Ia mengibaratkan hal ini sebagai jeda waktu yang wajar antara proses penerimaan dana (uang masuk) dengan realisasi pembayaran belanja (uang keluar).
“Saldo itu bukan pengendapan, tapi jarak antara uang masuk dengan pembayaran belanja,” tegasnya.
Lebih lanjut, Deden memaparkan bahwa sisa saldo kas tersebut sangat likuid dan akan segera dibelanjakan sesuai dengan progres kegiatan dan termin pembayaran proyek. Misalnya, dana untuk proyek infrastruktur yang baru akan dibayarkan setelah progres fisik di lapangan diverifikasi, atau pembayaran gaji dan tunjangan yang memiliki siklus bulanan.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa beberapa waktu lalu. Dalam pernyataannya, Menkeu menyoroti tingginya simpanan dana pemerintah daerah (Pemda) di perbankan secara nasional, termasuk di Banten.
Kementerian Keuangan memandang fenomena ini sebagai inefisiensi. Dana transfer dari pusat yang seharusnya segera dibelanjakan untuk menjadi stimulus ekonomi di daerah, justru “mengendap” dan tidak produktif. Pemerintah pusat khawatir jika APBD tidak segera berputar di masyarakat, maka target pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional akan terhambat.
Sorotan ini menjadi “cambuk” bagi Pemda agar mengakselerasi penyerapan anggaran, terutama di kuartal akhir tahun anggaran 2025.
Menanggapi tekanan tersebut, Deden Apriandhi Hartawan memastikan bahwa Pemprov Banten terus berkomitmen untuk mempercepat realisasi belanja. Ia mengklaim telah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak menunda-nunda proses administrasi pencairan dana bagi kegiatan yang telah selesai atau sedang berjalan.
Menurutnya, yang menjadi fokus utama Pemprov Banten bukanlah sekadar menghabiskan anggaran, melainkan memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memiliki output dan outcome yang jelas bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Banten.
“Kami pastikan penyerapan anggaran berjalan sesuai rencana. Ini murni masalah teknis arus kas, bukan kesengajaan mengendapkan dana di bank,” pungkas Deden, seraya menegaskan bahwa Pemprov Banten patuh pada tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
Hingga berita ini diturunkan, Pemprov Banten terus memonitor progres penyerapan di seluruh OPD untuk memastikan target realisasi APBD 2025 dapat tercapai secara optimal pada akhir Desember mendatang.(RED)















