Daerah

Terkait VN Oknum Kepala Desa, DPMPD Kabupaten Pandeglang Bungkam

Published on

PANDEGLANG, klikviral.com – Pasca viralnya soal Voice Note (VN) yang diduga berasal dari suara oknum Kepala Desa Karangsari Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang perihal himbauan dan ancaman terhadap warganya untuk memilih salah satu partai politik di Kabupaten Pandeglang Banten

 

Dan berdasarkan surat pemberitahuan status temuan hasil kajian Panwaslu Kecamatan Angsana pertanggal 1 Desember 2023, dengan nomor Temuan : 001/REG/TMPL/Kecamtan Angsana/11.06/XI/2023, selaku pengawas Ahmad Rosadi, terlapor Suhandi (Kepala Desa Karangsari), dengan status Ditindaklanjuti, dan instansi tujuan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, dengan diketahui oleh Jojon Sulaeman,SH ketua Panwaslu Kecamatan Angsana

 

Hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak DPMPD Kabupaten Pandeglang, bahkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Bunbun (sapaan akrab) enggan memberikan komentar kepada rekan media perihal adanya surat rekomendasi yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang dalam hal ini DPMPD

 

Adanya sikap tersebut, Aktivis Gerakan Pengawal Demokrasi (Gerwali) Merdeka Provinsi Banten, Rizaludin, SH menyayangkan adanya sikap acuh dari pihak DPMPD, justru dengan munculnya sikap tersebut, publik dapat berasumsi bahwa dugaan adanya ancaman yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desa Karangsari tersebut seakan adanya pembiaran bahkan mengarah kepada dukungan yang dilakukan DPMPD Kepada oknum Kades tersebut agar melakukan ancaman kepada warga untuk mengikuti arahan dalam pemilu 2024 mendatang

 

“Kalau benar adanya, sikap Pak Kadis acuh atau diam, ini mah jangan-jangan dugaan kami, pak kadis malah mendukung dengan sikap Kepala Desa yang bisa dibilang Tidak Netral” ujar pria berbadan tegap sambil mengkerutkan dahi tanda adanya kecurigaan kepada pihak DPMPD

Iklan FOKAR 24

Lebih lanjut, Rizal sapaan akrab pria asli kelahiran Pandeglang selatan tersebut menambahkan, jika benar adanya sikap acuh bahkan seakan mengabaikan persoalan VN yang diduga kuat dari Kepala Desa Karangsari tersebut, pihak DPMPD diduga menjadi salah satu yang mengarahkan kepada pihak oknum Kepala Desa tersebut, karena menurutnya sangat berani adanya VN yang bernada ancaman kepada warga yang tidak mau mengikuti arahan pada Pemilu 2024 mendatang

 

“Bisa dipastikan, jika pihak DPMPD bungkam dan acuh terhadap persoalan VN tersebut, bahwa dengan beraninya oknum Kades yang mengancam warga nya, agar mengikuti arahan pada pemilu 2024 mendatang, pihak DPMPD pun diduga mengetahui bahkan seakan mendukung dengan langkah oknum Kades di Kecamatan Angsana tersebut” lanjutnya

 

Dalam kesempatan bincang-bincang terakhirnya, Rizaludin, SH pun meminta kepada pihak Sentra Gakumdu Kabupaten Pandeglang segera ambil langkah terbaik, karena bukan hanya persoalan menjelang pemilu, tapi dengan adanya nada ancaman bagi warga pun perlu disikapi, karena hal tersebut pun sudah bisa dikategorikan kepada tindakan pidana murni, karena bernada ancaman.

 

 

(YEN/RG)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version