Daerah

Tidak Akuntabilitasnya Inspektorat Terhadap Laporan Audit Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di DKP Prov. Banten menjadi Detonator yang siap meledak. 

Published on

SERANG, klikviral.com – Sunyi dan senyap dari pemberitaan Dugaan Korupsi pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Prov. Banten bukan berarti lupa apalagi selesai, hal ini bahkan menjadi obrolan panas di berbagai kalangan. Semoga tidak menjadi Matinya keadilan dan lumpuhnya hukum di tanah para jawara ini. “Saking sering jadi bahan Pemberitaan, Untung saja masyarakat tidak memberi julukan untuk eselon 2 itu jadi Kadis Breakwater”,ujar Ketua DPW yang sekaligus Sekjend DPN SOLMET, Kamaludin. (11/12/23)

 

Kamaludin melanjutkan, Seperti api dalam sekam. hilangnya integritas serta moral oknum Birokrat di Pemprov. Banten akan menjadi detonator yang siap meledak dan menghancurkan tatanan, dimana wibawa dan kehormatan sudah tidak lagi di abaikan. Penetapan Etalase Pengelolaan Sarana dan Prasarana Kelautan dan Perikanan pada Dinas Kelautan dan perikanan Provinsi Banten untuk kegiatan Breakwater di Cikeusik, Pandeglang, APBD Tahun 2023 dengan pagu anggaran Rp. 14 M. Sampai detik ini kami tidak menerima hasil audit atau pemeriksaan dari pihak Inspektorat mengenai laporan tersebut. Apakah ada kongkalingkong ?

 

Padahal sangat jelas Maladministrasi yg di pertontonkan pada proses pengadaannya, terdapat cacat prosedur yg mencolok dan kami menuangkan dalam laporan tersebut. Sangat disesali jika Inspektorat sebagai Pengawas pada kegiatan Pemerintah seolah Bisu dan Tuli lembaga, walau suara kami tidak mendapat respon.

Kami akan terus konsisten mengawal masalah Dugaan Korupsi pada Dinas Kelautan dan perikanan ini sampai Pengadilan. “Sesuatu yang diawali dengan tipu-tipu dan kebohongan tidak akan menuai hasil yang bersih dan berkah”. Imbuh Kamaludin.

IKLAN FOKAR 24

Seiring Hancurnya kepercayaan masyarakat pada lembaga Inspektorat Provinsi Banten, akhirnya berkesimpulan masalah dan temuan dugaan penyimpangan apapun dalam penggunaan anggaran APBD Pemprov Banten akan kami langsung laporkan ke Kejati atau Kejagung. Terlepas dugaan kongkalingkong Inspektorat dan DKP.

 

Menurut Kamaludin, sumber yang dimulai dengan Maladministrasi dan tetap dilanjutkan, maka penggunaan dana negara/daerah yang dikeluarkan tersebut tidak sah atau ilegal, “analoginya, sesuatu yang dimulai dgn haram, maka hasilnya pun haram,”ungkap Kamaludin.

 

Kamaludin juga mempertanyakan, banyak proses hukum terhadap tindak pidana korupsi yang menjadi tersangka, semuanya sudah melewati proses Inspektorat, BPKP dan BPK, namun kenapa dalam proses hukum tersebut tidak pernah menyentuh kepada oknum-oknum pemeriksa tersebut, ini menjadi buah pertanyaan besar.

“Mungkin saja pada proses audit tersebut adanya dugaan konspirasi atau kongkalikong sehingga pada pemeriksaan dianggap clear, tapi saat diperiksa di APH, malah terjadi adanya temuan tindak pidana korupsi, ini yang harus diurai tuntas secara hukum, bukan hanya menjerat PPK di dinas aja, tapi pada oknum-oknum pemeriksa pada lembaga Audit Keuangan, juga harus diperiksa,” ungkap Kamaludin

 

Aksi turun kejalan siap mengawal penegakkan supremasi hukum yang saat ini dinilai labil dan tidak memiliki arah, sudah Lama rasanya Kejati Banten tidak terdengar prestasi yang membuat angkat topi. “Kami yakin Kejati Banten bukan Master Limbad yang terlihat Hebat tapi tidak pernah Bersuara saat diajak Bicara.

Kami masyarakat menunggu Kerja nyata dari APH”.Tutup Kamaludin.

 

Dian Haerina – RG

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version