PANDEGLANG, klikviral.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi IV Fraksi PDIP Propinsi Banten melaksanakan kegiatan reses masa sidang I Tahun 2022.
Masa reses merupakan masa di mana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD. Pada masa reses, para anggota dewan ini berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, tentunya sesuai dengan protokol kesehatan covid-19 yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan guna menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan.
Kegiatan ini yang dihadiri oleh Tia Rahmania M.Si, Saeful Bahri Sekjen PDI Perjuangan, Agustiar Spd PAC PDI Perjuangan, Yadi Murodi, Ranting PDI Perjuangan dari beberapa kecamatan serta para Kader.
Seperti halnya yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Propinsi Banten fraksi Partai PDIP Eri Suhaeri SE yang melakukan reses di Kampung Solodengen Desa Panimbangjaya Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, Banten. pada hari Rabu(26/10) siang
Eri Suhaeri SE mengatakan, masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat.
“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD di setiap 3 kali dalam setahun untuk turun ke Dapil bertemu konstituen guna menjaring informasi, olehnya itu apa yang menjadi aspirasi masyarakat sudah menjadi tugas kami untuk mengawal ke Pemerintah Daerah,” ungkap Eri Suhaeri SE, saat melaksanakan reses yang diadakan di Kecamatan Panimbang
Pada reses tersebut masyarakat mengemukakan sejumlah aspirasi diantaranya mengenai pembangunan jalan yang belum terselesaikan, masyarakat juga meminta kepada Pemerintah agar memperhatikan dampak ekonomi di tengah pandemi covid-19.
“Sebelumnya kami sudah menyampaikan ke pihak Dinas PUPR, akan tetapi kami juga meminta kepada Dewan untuk mengawal apa yang menjadi usulan tersebut,” sambung warga.
Mendengar penyampaian aspirasi masyarakat, Eri Suhaeri SE menjawab bahwa apa yang menjadi aspirasi masyarakat akan di teruskan kepada Pimpinan Dewan dan selanjutnya di rekomendasikan ke Pemerintah Daerah.
“Akan kita kawal terus aspirasi warga yang terjaring dalam reses ini agar diperhatikan oleh Pemerintah Daerah,” tukas Eri.
Untuk pelaksanaan Reses Masa sidang I tahun 2022 masih sama dengan sebelumnya yaitu dengan Protokol Kesehatan yang ketat, hal ini dilakukan karena efek dari wabah covid-19 yang masih perlu diwaspadai. Konstituen yang akan menghadiri dalam acara in ijuga dipastikan sehat dan bersih, dengan disediakan alat pengecek suhu(thermo gun), dan telah disediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir. Hal ini dilakukan guna meminimalisir terjangkitnya covid-19.
Kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing
(YEN/RG)