Serang, klikviral.com – Walikota Serang Syafrudin turut hadir dalam acara penyerahan surat keputusan (SK) tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Gelanggang Remaja, Ciceri Kota Serang, Rabu (5/7/2023).
Sebanyak 942 tenaga PPPK Kota Serang mendapatkan SK PPPK. Diantaranya tenaga guru 905 orang, tenaga kesehatan 26 orang dan 11 tenaga kesehatan.
Namun, Syafrudin mengancam akan menahan surat keputusan (SK) Walikota Serang tentang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 yang berdomisili di luar Kota Serang.
Ancaman penahanan SK Walikota tersebut dilakukan untuk tenaga PPPK yg berdomisili di luar Kota Serang namun berkerja di lingkungan Kota Serang.
“Saya harap para tenaga PPPK yang berdomisi di luar Kota Serang agar pindah domisili ke Kota Serang,” Ucap Syafrudin.
Diketahui, Syafrudin mengintruksikan agar tenaga PPPK tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis yang domisili di luar Kota Serang naik ke atas podium untuk dilakukan pendataan. Setelah didata kurang lebih 53 tenaga PPPK yang domisili luar Kota Serang, diharuskan melakukan perpindahan domisili ke Kota Serang.
” Penahanan SK sebetulnya menyalahi aturan. Saya berharap tenaga PPPK yang bekerja di Kota Serang harus berdomisili di Kota Serang untuk meningkatkan kinerja dan menjaga integritas,” tegas Syafrudin.
“Jadi sementara saya tahan dulu seminggu, supaya berdomisili di Kota Serang,” tambah Syafrudin.
Lanjut Syafrudin, hal-hal secara teknis akan ditindaklanjuti oleh BKPSDM atau Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia.
” Tidak mungkin dari Tangerang kerjanya di Serang, kemudian mau berangkat dari jam berapa Tangerang ke Serang? Jam 3 malam,” pungkas Syafrudin.