banten

Warga Kelurahan Tinggar Keluhkan Bau Menyengat Dari Peternakan Ayam PT Agung Kencana Farm

Published on

SERANG – Warga di Kampung Cikoneng, Kelurahan Tinggar Kecamatan Curug Kota Serang, mengeluhkan keberadaan ayam peternak milik PT Agung Kencana Farm di wilayah tersebut. Pasalnya, lokasi perusahaan tersebut berdampingan dengan rumah warga, hanya berjarak beberapa meter, menimbulkan bau menyengat dan membuat rumah masyarakat sekitar dipenuhi lalat.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, rumahnya hanya berjarak beberapa meter. Bahkan bau dari peternakan tersebut tercium hingga ke dalam rumah.

“Baunya sampe ke dalam rumah. Itu tembok nya, dari sini ke peternakan tidak sampai 10 meter,” katanya, Sabtu (22/08/2026).

Ia menyatakan, peternakan tersebut milik PT Agung Kencana Farm. Bahkan sejumlah warga yang memprotes keberadaan perusahaan, telah berulang kali mendatangi management hingga pemilik, untuk menuntut kompensasi, namun tidak disanggupi.

“Kami sudah sampaikan keinginan warga, termasuk meminta kompensasi. Tapi pihak perusahaan tidak dapat menyanggupi keinginan masyarakat,” ungkapnya.

Untuk itu, warga meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Serang segera menutup aktivitas perusahaan tersebut agar tidak menimbulkan keresahan dimasyarakat.

“Kami minta Pak Walikota menutup aktivitas peternakan ayam ini, karena hanya memberikan dampak tanpa mampu memberikan solusi bagi masyarakat. Kalau dibiarkan, kami sebagai warga yang merasakan baunya, tentu akan bertindak. Dengan begitu, khawatir akan menimbulkan gejolak,” katanya.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Gerakan Moral Anti Kriminalitas (Gmaks) Saeful Bahri, meminta agar Pemkot Serang turun tangan bertindak tegas dalam membantu masyarakat. Bila perlu dengan mencabut seluruh izin perusahaan tersebut.

“Kalau izin lokasi dari warga sudah tidak dipenuhi, sebaiknya perusahaan ditutup. Apalagi keberadaannya meresahkan karena hanya mengutamakan kepentingan pribadi tanpa memperhatikan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu, Saeful Bahri mengaku pihaknya akan melayangkan surat klarifikasi kepada Pemkot Serang guna meminta keterangan perizinan PT Agung Kencana Farm. Jika benar ada tahapan hingga perizinan yang kadaluarsa termasuk izin lokasi di masyarakat, maka ia akan melakukan langkah tegas.

“Kalau terbukti izinnya tidak lengkap, kami mendesak Pemkot bertindak tegas, jangan sampai perusahaan yang merugikan masyarakat dibiarkan tanpa sanksi tegas,” tegasnya. (Dinar)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version