Uncategorized
Warga Keluhkan Auning di Tanah PT. KAI Stadion Ciceri, Kota Serang
Serang, – Pedagang Auning depan Stadion Maulana Yusuf Ciceri Serang, dikeluhkan warga lantaran dianggap mengganggu ketertiban lalulintas umum dan menutupi keindahan Stadion.
Asep, warga Penancangan mengatakan bahwa lalulintas jalan depan Stadion menjadi tersendat lantaran maraknya pengunjung PKL dan Pedagang auning yang parkir di bahu jalan.
“Jalan jadi macet, penggunaan jalan kendaraan roda empat pasti mengeluh tiap jalan Stadion Ciceri,” Keluh Asep.
Terkait mengganggu ketertiban, Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah dan Ketenteraman Ketertiban Umum (PPUD TRANTIBUM) Satpol PP Kota Serang Dede Suwarno turut angkat bicara, menurutnya Auning tersebut dapat dikenakan Sanksi pelanggaran Perda Trantibum
“Itu kan menggunakan lahan KAI, penggunaan lahan itu harus berizin KAI, pelanggaran perdanya dampak dari adanya aktifitas itu mengganggu trantibum/kelancaran lalu lintas, ” Katanya kepada media, Selasa (29/10/2024)
Dede berharap agar para pelaku usaha Auning tersebut mendapatkan tempat yang legal agar tidak menggangu ketertiban umum dan menjadi pemasukan bagi PAD Kota Serang.
“Silakan, cari data dan informasi yg lengkap dan valid, agar dapat jadi pemasukan ke Pemerintah Daerah.” Pungkasnya.