Daerah

Warga Menolak Adanya Miras Dan Rencana Pembangunan Hotel Bintang 3 Di Coconut Island Carita

Published on

 

PANDEGLANG, klikviral.com – PT. Pulau Kelapa Carita ( Coconut Island Carita / CIC ) yang berlokasi di Mutiara Carita  pada tahun 2014 melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang  pembangunan tempat wisata dan kuliner dengan hasil musyawarah bahwa perusahaan hanya akan membangun wisata Waterboom,  jajanan kuliner dan pembinaan life skill untuk pemuda.

Kenyataannya setelah 1 tahun warga merasa pihak Coconut Island Carita menghianati hasil musyawarah yang dibuat dengan mengadakan minuman keras, musik yang sangat mengganggu dan rencana pembangunan hotel bintang 3 yang berada di areal Waterboom Coconut Island Carita ( CIC ), yang berdampingan dengan makom tokoh ulama besar seorang Waliyullah Kiyai Agung Syaikh Muhammad Asnawi, Jumat (21/10/2022)

Ace Jarnuji Camat Labuan mengatakan kepada awak media klik viral,”  Saya sangat terkejut dengan adanya informasi yang didapat dari para warga yang  melakukan unjuk rasa dengan menyatakan ada rencana akan dibangun hotel berbintang 3,”

“Adapun tuntutan warga terkait adanya rencana pembangunan hotel bintang 3,  dan bila  rencana itu memang terjadi adanya pengajuan pembangunan hotel bintang 3, saya selaku Camat tidak akan merekomendasikannya” ucapnya

“Kalau warga tidak setuju akan ada rencana pembangunan hotel bintang 3, pihak Desa dan Camat tidak akan merekomendasikan karena  dalam pendirian tersebut salah satunya harus mengantongi  izin lingkungan,” imbuhnya

“Adanya tuntutan warga, Saya selaku kepala pemerintahan kecamatan siap menjebatani duduk bareng bermusyawarah antara warga dan pihak PT. CIC dan Pemerintah Kabupaten dalam  hal ini Dinas Perizinan DPMPTSP,” tegasnya

“Kami mengharapkan kepada lapisan masyarakat untuk sama sama saling menjaga dimana semua itu bila di bicarakan dan di musyawarahkan dengan baik, akan ada solusi yang baik juga,” harapnya

“Dengan adanya kejadian ini kami atas nama pemerintahan Kecamatan beserta  Muspika Kecamatan Labuan  mengharapkan tidak sampai terulang lagi, dimana pihak PT CIC  pun harus saling menyikapi dengan bijak, jadi antara PTCIC dan warga tidak terjadi lagi kejadian yang berlarut larut,” tutupnya

Pihak PT.CIC setelah menemui pengunjuk rasa dan akan di konfirmasi awak media klik viral terkait aksi unjuk rasa mengatakan ” tidak usah” , sedangkan itu bertentangan dengan UU No.14  tahun 2008 tentang  Keterbukaan Informasi Publik

 Tantowi – RG

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version