PANDEGLANG, klikviral.com – PT. Pulau Kelapa Carita ( Coconut Island Carita / CIC ) yang berlokasi di Mutiara Carita pada tahun 2014 melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang pembangunan tempat wisata dan kuliner dengan hasil musyawarah bahwa perusahaan hanya akan membangun wisata Waterboom, jajanan kuliner dan pembinaan life skill untuk pemuda.
Kenyataannya setelah 1 tahun warga merasa pihak Coconut Island Carita menghianati hasil musyawarah yang dibuat dengan mengadakan minuman keras, musik yang sangat mengganggu dan rencana pembangunan hotel bintang 3 yang berada di areal Waterboom Coconut Island Carita ( CIC ), yang berdampingan dengan makom tokoh ulama besar seorang Waliyullah Kiyai Agung Syaikh Muhammad Asnawi, Jumat (21/10/2022)
Ace Jarnuji Camat Labuan mengatakan kepada awak media klik viral,” Saya sangat terkejut dengan adanya informasi yang didapat dari para warga yang melakukan unjuk rasa dengan menyatakan ada rencana akan dibangun hotel berbintang 3,”
“Adapun tuntutan warga terkait adanya rencana pembangunan hotel bintang 3, dan bila rencana itu memang terjadi adanya pengajuan pembangunan hotel bintang 3, saya selaku Camat tidak akan merekomendasikannya” ucapnya
“Kalau warga tidak setuju akan ada rencana pembangunan hotel bintang 3, pihak Desa dan Camat tidak akan merekomendasikan karena dalam pendirian tersebut salah satunya harus mengantongi izin lingkungan,” imbuhnya
“Adanya tuntutan warga, Saya selaku kepala pemerintahan kecamatan siap menjebatani duduk bareng bermusyawarah antara warga dan pihak PT. CIC dan Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Dinas Perizinan DPMPTSP,” tegasnya
“Kami mengharapkan kepada lapisan masyarakat untuk sama sama saling menjaga dimana semua itu bila di bicarakan dan di musyawarahkan dengan baik, akan ada solusi yang baik juga,” harapnya
“Dengan adanya kejadian ini kami atas nama pemerintahan Kecamatan beserta Muspika Kecamatan Labuan mengharapkan tidak sampai terulang lagi, dimana pihak PT CIC pun harus saling menyikapi dengan bijak, jadi antara PTCIC dan warga tidak terjadi lagi kejadian yang berlarut larut,” tutupnya
Pihak PT.CIC setelah menemui pengunjuk rasa dan akan di konfirmasi awak media klik viral terkait aksi unjuk rasa mengatakan ” tidak usah” , sedangkan itu bertentangan dengan UU No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Tantowi – RG