Daerah
DPP Lembaga FPK Angkat Bicara Soal Dugaan Penggelapan Dana Desa Oleh Oknum Kades di Pandeglang
PANDEGLANG, klikviral.com – Belum direalisasikannya dana desa tahap 1 APBDes Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp.193.125.000,- ( seratus sembilan puluh tiga juta seratus dua puluh lima ribu rupiah) untuk kegiatan Program pemberdayaan masyarakat untuk peningkatan produksi peternakan, oleh pihak Pemerintah Desa Carita Kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, namun sampai saat ini Oknum Kepala Desa Carita selaku Penanggungjawab anggaran Dana Desa dan pihak ketua TPK bungkam saat awak media mengkonfirmasi yang berkaitan dengan program tersebut.
Sebelumnya, Kasi Pembangunan Kecamatan Carita, Iyang Aolani, SE mengatakan bahwa
“Untuk hasil pembangunan di wilayah Pemerintahan Desa Carita yang didanai dari dana desa tahap 1 tahun 2023 itu memang sudah di monitoring dan dievaluasi oleh Tim Monev 1 Kecamatan Carita pada Kamis (8/6/23) dengan beberapa catatan khusus,” bebernya, Jumat (29/9/23).
Iyang menjelaskan, adanya catatan dalam Monev tersebut adalah belum dibangunkan nya kandang untuk ternak kambing oleh TPK Desa Carita,”Untuk saat ini kambing etawa tersebut menempati kandang bekas yang belum diketahui siapa pemiliknya,” tuturnya.
Oknum Kepala Desa Carita selaku penanggungjawab anggaran dan pihak TPK sebagai pelaksana harus segera merealisasikan kegiatan Program pemberdayaan masyarakat untuk peningkatan produksi peternakan
“kandang ternak kambing seharusnya segera dibangunkan oleh Pemerintah Desa Carita karena sudah dianggarkan dari DD Tahap 1 tahun 2023, termasuk tentang keberlanjutan program ketahanan pangan 1000 bebek Peking tersebut jangan berhenti karena baik bibit, kandang, pakan, obat, instalasi listrik dan instalasi air juga sudah dianggarkan semuanya”, tandas Iyang Aolani
Menyikapi dugaan penggelapan Dana Desa Sekretaris jenderal DPP Front Pemantau Kriminalitas ( FPK ), angkat Bicara, kepada awak media Rezqi Hidayat, S.Pd, menegaskan,” agar pihak inspektorat dan DPMD Kabupaten Pandeglang segera memanggil Kepala Desa Carita dan Ketua TPK nya untuk meminta pertanggungjawaban realisasi dana desa tahap 1 APBDes Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp.193.125.000,- ( seratus sembilan puluh tiga juta seratus dua puluh lima ribu rupiah) untuk kegiatan Program pemberdayaan masyarakat untuk peningkatan produksi peternakan, yang sebelumnya sudah diberikan beberapa catatan khusus oleh pihak tim monev Pemerintah kecamatan Carita,” tegas Rezqi Hidayat, S.Pd, saat ditemui awak media dikantornya, Jumat, 29/09/2023. Sore
Rezqi, juga menambahkan terkait dugaan penggelapan dana desa secara kelembagaan pihaknya akan melayangkan surat somasi kepada pihak pemerintah Desa Carita dan pihak TPK ( Tim pelaksana kegiatan), Tukas Rezqi.
(YEN/RG)