Uncategorized
Sekjen Lembaga FPK Minta Bupati Pandeglang Evaluasi Kinerja UPT Pelandukcapil Kecamatan Panimbang
PANDEGLANG, klikviral.com – Berkaitan dengan buruknya pelayanan kependudukan di UPT Pelandukcapil, Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, Banten .
Rezki Hidayat S.Pd Sekretaris Jenderal DPP Lembaga Front Pemantau Kriminalitas (FPK) meminta kepada Bupati Pandeglang agar mengevaluasi kinerja Kepala UPT Pelandukcapil, Kecamatan Panimbang, yang diduga tidak berintegritas dalam melakukan pelayanan kependudukan di wilayah kecamatan Panimbang, sebagaimana yang diamanatkan oleh Kementrian Dalam Negeri yang memerintahkan kepala daerah di seluruh Indonesia untuk mempercepat layanan perekaman e-KTP serta penerbitan akta kelahiran, Untuk penerbitan akta kelahiran, Pemda dan Pemprov berpegang pada Permendagri Nomor 9 Tahun 2016. Pembuatan akta kelahiran tidak perlu surat pengantar RT, RW dan Kelurahan/Desa.
Surat Mendagri bernomor 471/1768/SJ tertanggal 12 Mei 2016, Mendagri meminta penyederhanaan prosedur kependudukan.
“Cukup dengan menunjukkan fotokopi Kartu Keluarga tanpa surat pengantar dari RT, RW dan Kelurahan/Kecamatan,” jelas Rezki, Jumat 29/12/2023.
Rezki menambahkan amanat Permendagri Nomor 8 Tahun 2016, Setiap daerah untuk membuka loket khusus bagi masyarakat yang belum mendapatkan e-KTP dan memberikan pelayanan rekam cetak di luar domisili
Selain itu, Rezki berharap daerah juga melakukan upaya jemput bola dengan pelayanan keliling untuk perekaman di sekolah, kampus, mal, perusahaan-perusahaan, panti jompo, lembaga pemasyarakatan, desa dan kelurahan,”Tukasnya.
Ditempat terpisah DD(36th) salah satu warga Kecamatan Panimbang yang sedang membuat persyaratan di UPT Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kecamatan Panimbang, saat dikonvirmasi awak media mengatakan.
” ya, kami kecewa dengan pelayanan Upt Pelandukcapil di Kecamatan, sebab sampai berminggu-minggu belum juga selesai.
Harapan kami tolong pelayanan di Upt Pelandukcapil kecamatan panimbang hususnya agar para pembuat Ktp, KK, akte dan lain-lain jangan sampai dipersulit. Bukan kami saja yang membuat dokumen kependudukan, bahkan ada yang lebih jauh datang ke Upt Pelandukcapil Kecamatan Panimbang berakhir kecewa dengan pelayanan yang buruk dan lamban tersebut,” katanya
Sampai pemberitaan ini terbit, kepala UPT Pelandukcapil Kecamatan Panimbang sedang tidak ada dikantor.
(YEN/RG)