Daerah
Pemuda Panca Marga se-Provinsi Banten Gelar HUT ke-43 dengan Upacara Ziarah Tabur Bunga dan Halal Bihalal
Serang,klikviral.com- Dalam rangka memperingati HUT Ke-43 Pemuda Panca Marga se- Provinsi Banten, menggelar upacara ziarah dan tabur bunga bersama ke makam Pahlawan Ciceri, dilanjutkan dengan Resepsi halal bihalal yang di laksanakan di aula gedung Juang, Sabtu (27/4/2024).
Menurut pihak Ketua Panitia H. Tb Maftuhi, HUT Pemuda Panca Marga secara Nasional seharusnya pada 22 Januari 2024, namun dengan banyak pertimbangan kami tunda karena fokus ke pesta demokrasi dan tidak lama setelah itu menjelang Hari Raya Idul Fitri. Setelah disepakati bersama HUT PPM ke -43 dilaksanakan pada tanggal 27 April 2024.
Diungkapkan juga oleh Ketua Panitia H. Tb Maftuhi “Dengan persiapan yang singkat, alhamdulillah acara berjalan lancar, kegiatan diawali dengan kegiatan ziarah kubur dan tabur bunga, dengan Inspektur upacara yang dipimpin langsung oleh Ketua Mada PPM Banten, dan selanjutnya dilanjutkan acara Resepsi dan halal bihalal di aula gedung Juang 45, turut hadir dari Danrem 064 / Maulana Yusuf yang diwakili Pasiter komsos, Walikota Serang yang di wakilkan staf asda, Bupati Serang yang diwakili dari Kesbangpol, pengurus LVRI, Piveri dan PPM Provinsi Banten, Pengurus PC LVRI, Piveri dan PPM se- Provinsi Banten, serta unsur ormas KBT yaitu FKPPI dan P3AD,” paparnya.
Masih di katakannya, “Meskipun Acara resepsi di lakukan secara sederhana, tapi dapat memenuhi makna arti HUT PPM ini, Insya Allah kedepan nya HUT PPM yang ke 44 akan digiatkan lagi, akan kita semarakan lagi dengan susunan yang ready, untuk diketahui, mengapa HUT ke 43 ini sederhana karena di persiapkan pasca Lebaran satu minggu, untuk itu apapun yang terjadi kami anak pejuang harus berjuang, alhamdulillah acara HUT PPM ke 43 berjalan lancar, saya selaku Ketua PC Kota Serang merangkap Ketua Panpel bersama Sekretaris Kabupaten Serang nerangkap Sekertaris panpel mengucapkan banyak terima kasih kepada semua unsur acara HUT PPM tingkat Provinsi ini berjalan lancar”, tutup H Tb Maftuhi.
(SN)