banten
Gmaks Resmi Surati SMAN 8, Pertanyakan Dasar Penetapan Harga Enam Seragam Senilai Rp1,575 Juta
SERANG – Gerakan Moral Anti Kriminalitas (Gmaks) resmi melayangkan surat permohonan klarifikasi kepada pihak kepala SMAN 8, terkait penetapan biaya pembelian enam jenis seragam yang dibebankan kepada peserta didik baru sebesar Rp1.575.000 per siswa.
“Kami menerima banyak laporan dari orang tua yang merasa harga tersebut cukup tinggi dan tidak disertai penjelasan yang jelas. Oleh karena itu, kami melayangkan surat resmi untuk meminta penjelasan secara tertulis mengenai dasar hukum maupun perhitungan ekonomis yang menjadi acuan penetapan harga enam set seragam tersebut sebesar Rp1.575.000,” ujar Saeful Bahri saat dikonfirmasi, Rabu (29/07/2026).
“Kami juga meminta agar pihak sekolah menjelaskan apakah penetapan harga ini sudah melalui prosedur yang berlaku, melibatkan komite sekolah, serta apakah sudah disepakati bersama perwakilan orang tua siswa. Transparansi ini sangat penting agar tidak ada kecurigaan praktik pungutan yang tidak wajar dan beban orang tua tidak terbebani secara berlebihan,” tambahnya.
Gmaks memberikan waktu 3 hari kerja bagi pihak SMAN 8 untuk memberikan jawaban tertulis atas permohonan klarifikasi tersebut. Jika tidak ada tanggapan yang memuaskan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan membawa masalah ini ke ranah pengawasan dinas pendidikan terkait.
Sebelumnya diberitakan, penjualan seragam oleh koperasi SMAN8 Kota Serang diduga kemahalan. Pasalnya, harga yang dibandrol mencapai Rp1.575.000. hal tersebut dianggap memberatkan Walimurid.









