Daerah
Polsek Panimbang Sampaikan Himbauan Pada Siswa-Siswi SMA Negeri 9 Pandeglang
PANDEGLANG, klikviral.com – Seperti biasanya Polsek Panimbang Polres Pandeglang setiap hari Senin mengagendakan secara rutin melakukan kegiatan dalam pengambilan apel pagi pada masing-masing instansi sekolah yang ada di Wilayah hukum polsek Panimbang.
Sekira jam 07.15 wib s/d 08.15 wib bertempat di lapangan Upacara SMA N 9 Pandeglang tepatnya di desa teluk lada Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang, Banten.Senin(31/10)
Kanit binmas polsek Panimbang Aipda Febri beserta anggota Bhabinkamtibmas Bripka bhakti mendapatkan kesempatan untuk menjadi Pembina Upacara.
Dalam giat upacara bendera pada pagi ini dihadiri oleh Peserta upacara kurang lebih oleh 300 (tiga Ratus) orang diantaranya, Kepsek Sma N 9 Pandeglang Bambang S. Pd, Para dewan Guru dan Staf Sma N 9 pandeglang, Siswa/i Sma N 9 Pandeglang.
Di lokasi kegiatan Kapolsek Panimbang Iptu Asep Jamaludin SH mengatakan bahwa polsek Panimbang sedang gencar melaksanakan himbauan ke para siswa-siswi terkait kenakalan remaja.
Ditempat yang sama Kanit binmas Polsek Panimbang Aipda Febri selaku pembina upacara menyampaikan arahan diantaranya adalah,” Silaturahmi di SMA N 9 Pandeglang diharapkan kepada seluruh instansi sekolah yang ada di wilayah Panimbang dan kecamatan Sobang dimohon untuk kerjasamanya dalam menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif,” Terangnya
Masih dikatakan Aipda Febri Kanit Binmas Polsek Panimbang bahwa,” tertib berlalu lintas, agar tercipta generasi Millenial yang cinta lalu-lintas, agar selalu menjauhkan diri dari penggunaan Miras dan Obat-obatan terlarang karena dapat mengancam keselamatan jiwa dan merusak moral bangsa. Dan para siswa-siswi tidak mudah percaya atau terprovokasi oleh adanya berita bohong atau Hoax yang belum tentu kebenarannya.
Menjaga diri dalam pergaulan serta mentaati peraturan yang diterapkan diantaranya di lingkungan Sekolah dan Lingkungan Masyarakat,” ujarnya
Menindak lanjuti maraknya tawuran antar pelajar dan mengantisipasi terjadinya tawuran di wilayah hukum Polsek Panimbang Polres Pandeglang maka diperlukan sinergi dan komunikasi yang baik antara pihak Kepolisian dan pihak sekolah dan para siswa.Tak lupa ucapan terimakasih kepada kepala sekolah dan dewan guru yang telah memberikan waktu dan kesempatan kepada pihak Kepolisian untuk memberikan arahan atau pembinaan.
” Perlu siswa-siswi sekalian diketahui bahwa tawuran dan kenakalan remaja itu adalah tindakan kekerasan dimana tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan oleh hukum, apalagi dengan membawa senjata tajam atau bahkan sampai memakan korban akibat dari senjata tajam tersebut.
(Pasal 2 ayat 1 UU no 12 tahun 1951)
(Pasal 351 KUHP)
(Pasal 170 KUHP), Para siswa-siswi sekalian yang saya banggakan saya sampaikan sekali lagi jangan sampai ada tawuran karena selain merugikan diri sendiri dan orang lain dapat mencoreng nama baik sekolah dan keluarga,” urainya
Dengan pihaknya mengagendakan kegiatan tersebut terhadap instansi sekolah, maka akan memberikan peluang dalam pemahanan, wawasan dalam melakukan berbagai hal yang positif serta menjadikan para siswa-siswi menjadi generasi muda bangsa yang memiliki akhlak serta karakter yang santun dan bijak dalam mengambil langkah serta sikap.
Dan tak hanya itu saja pihaknya menghimbau kepada generasi muda bangsa agar jangan mudah terpengaruh berita bohong atau Hoax yang belum tentu kebenarannya, serta bijaklah dalam menggunakan medsos maka dengan terlebih dahulu saring sebelum sharing kepada orang lain.
(YEN/RG)