Uncategorized
Aktivis Banten Utara, Pertanyakan Kegiatan Pembangunan JLU Cilegon Senilai Rp 4,5 M
Cilegon, – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon telah melakukan kegiatan pembangunan jalan lingkar utara (JLU) menggunakan APBD TA 2021 senilai Rp 4,5 M, yang hingga saat ini pembangunannya dianggap belum jelas.
Hal tersebut mendapat sorotan dari Aktivis Banten Utara yang mempertanyakan kejelasan kegiatan tersebut. Pimpinan Aktivis Banten Utara, Dedi Wisma mengatakan realisasi dan transparansi dari kegiatan pembangunan Jalan lingkar utara patut dipertanyakan melihat kondisi lapangan hingga saat ini.
“Tender dan anggaran kegiatan sebesar Rp 4.567.410.490 sudah dikeluarkan dan selesai berdasarkan laporan LPSE. Tapi bentuk fisiknya tidak ada,” Ujarnya kepada media, Rabu (15/01/2025)
Dedi menduga bahwa tidak ada transparansi pada proses pelaksanaan, dari awal kegiatan hingga pembayaran, yang tentunya menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan duggan tindak penyelewengan anggaran,
“kita mempertanyakan bentuk fisik JLU yang bersumber dari dana APBD TA 2021 lantaran kegiatan tersebut seolah seperti proyek siluman,” Tambah Dedi.
Realisasi penyerapan anggaran, berdasarkan SPH yang dikeluarkan BPN sehingga total bidang tanah yang sudah dibebaskan sampai dengan tahun 2021 sebanyak 659 bidang dari total bidang tanah yang harus dibebaskan sebanyak 852 bidang, juga tidak dipublikasikan.
“Apakah penggunaan APBD Pemkot Cilegon TA 2021-2024 benar benar terealisasi untuk proyek JLU, mengingat SILPA Kota Cilegon tinggi tanpa transparansi yang menjadi catatan buruk bagi Pemkot Cilegon.” Tutupnya.
Untuk itu Aktivis Banten Utara melayangkan laporan kepada Kejati Banten, agar masyarakat dapat mengetahui pengunaan APBD Pemkot Cilegon pada kegiatan JLU.
