Daerah
Dana APBD Tetap Dilaksanakan Untuk PON, H.Uma Akan Tempuh UU MD3
JAKARTA, klikviral.com – Anggota Komite IV DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma telah mengingatkan
Pemerintah pusat untuk tidak memaksa kehendak menggunaan anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional yang nilainya cukup fantastis.
H Sudirman dalam keterangannya kepada awak media ini kamis (28/9/2023), akan mengupayakan sistem lain sesuai Undang undang MD3 yang mana nantinya Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah akan memberi pertimbangan dan masukan nantinya melui surat jika Pemerintah Pusat komit anggaran PON 2024, tetap menggunakan Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) sebesar 1.2 triliun,
Lanjut Haji Uma, biarpun telah di tetapkan Sumut dan Aceh sebagai tuan rumah pada kegiatan PON tahun 2024, akan tetapi bukan harus pemerintah pusat membebankan dana kegiatan PON Kepada pemerintah daerah Aceh kecuali tempat dan dukungan Punuh untuk terlaksananya kegiatan tersebut.
Memang kegiatan PON ada Sharing dana antara pusat dan daerah sebanyak 30 persen seperti di papua karna kegiatan itu atas permintaan propinsi pada tahun 2017 lalu dengan harapan dari ajang tersebut Aceh mendapatkan ingkam untuk daerah.
tetapi kenyataan sebaliknya, belum terlaksananya kegiatan pemerintah daerah telah dikorbankan begitu besar anggaran untuk pelaksanaan acara, kalau termasuk bangunan dan support kegiatan bisa mencapai 1,9 T namun pusat baru tersedia anggaran 700 M,
Dalam hal ini Pusat meminta daerah meng alokasikan dana kekurangan, dalam APBA 2024 nanti akan di gantikan, ada dana CSR lagi, namun itu bukan solusi kenapa pusat tidak menganggarkan langsung saja,” tutup H. Sudirman (H.Uma)
(YEN/RG)