banten
Diduga Tak Pakai MBG, Dindikbud Banten Pilih Anggarkan Biaya Makan Rp14,4 Miliar Untuk SMAN CMBBS
PANDEGLANG – Alokasi anggaran belanja makanan dan minuman di SMA Negeri Cahaya Madani Banten Boarding School (SMAN CMBBS) tahun anggaran 2026 menuai sorotan tajam dari elemen masyarakat. Berdasarkan data publik di portal SiRUP LKPP dengan Kode RUP 62489774, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten menggelontorkan dana fantastis sebesar Rp 14.497.500.000 (Rp14,4 miliar) bersumber dari APBD 2026 untuk paket “Belanja Makanan dan Minuman pada Fasilitas Pelayanan Urusan Pendidikan SMAN CMBBS”.
Besarnya nilai pagu ini memicu pertanyaan kritis mengenai asas efisiensi dan keadilan sosial, terutama di tengah masifnya pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Umum Federasi Komunikasi Banten Bisa (FKBB), Nasudin, angkat bicara dan mempertanyakan urgensi anggaran makan yang nilainya dinilai melebihi standar biaya makan anak sekolah pada umumnya.
“Anggaran belasan miliar rupiah hanya untuk konsumsi satu sekolah ini sangat melukai rasa keadilan. Kita tahu pemerintah pusat sedang gencar menerapkan Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan standardisasi anggaran yang efisien demi pemerataan nasional. Lantas, kenapa di SMAN CMBBS anggarannya begitu mewah?” ujar Nasudin saat diwawancarai, Sabtu (4/7/2026).
Nasudin juga mempertanyakan status sekolah berasrama milik Pemprov Banten tersebut. Menurutnya, besaran anggaran konsumsi yang fantastis ini memunculkan kesan adanya perlakuan eksklusif atau “anak emas” yang menjauhkan asas pemerataan pendidikan.
“Apakah memang siswa sekolah SMAN CMBBS ini diposisikan lebih elite sampai makanannya pun harus semewah itu? Mengapa tidak diselaraskan saja dengan standardisasi program MBG Presiden Prabowo Subianto agar terjadi efisiensi anggaran negara?” cetus Ketum FKBB tersebut.
Karena itu, publik dan aktivis mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten serta pihak sekolah untuk memberikan transparansi rincian menu, jumlah penerima manfaat, serta justifikasi harga per porsi agar tidak memicu kecurigaan adanya pemborosan anggaran daerah di tengah upaya efisiensi nasional.
“Kami sudah layangkan surat resmi. Kalau masih tidak digubris, tentu kami akan menggelar aksi Unjuk Rasa untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah,” ujarnya. (Dinar)










