banten
Dindikbud Banten Koordinasi Dengan Balai Pelestarian Wilayah VIII Soal Register ODCB
SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, terus melakukan upaya penataan dan pencarian terhadap berbagai situs yang menjadi cagar budaya. Salah satunya yakni dengan berkoordinasi bersama balai pelestarian wilayah III.
Kabid Kebudayaan Dindikbud Provinsi Banten, Dendi Hamadani mengatakan, pihaknya tengah berupaya untuk menggali potensi berbagai situs yang menjadi cagar budaya di Banten.
“Semua sedang kita lakukan agar dapat mengetahui dan menentukan objek yang menjadi cagar budaya,” ujarnya, Jumat (09/08/2024).
Salah satunya, lanjut Dendi. Pihaknya telah berkoordinasi dengan balai pelestarian wilayah III mengenai Tata Cara Register Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) Provinsi Banten.
“Kita sudah koordinasi dengan balai pelestarian,” jelasnya.
Dendi berharap, nantinya seluruh objek yang dapat menjadi cagar budaya, dapat ditentukan dan disahkan menjadi cagar budaya sehingga dapat digunakan dan dilestarikan sebagaimana mestinya.
“Kalau sudah tercatat seluruhnya, situs yang dapat menjadi cagar budaya dapat dilestarikan sesuai fungsi nya, sehingga dapat terlindungi dengan baik,” ungkapnya. (ADV)