banten

Jambakk Laporkan Dugaan Pungli Parkir Liar di Pasar Kranggot Cilegon

Published on

CILEGON, KM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi Dan Kekerasan (JAMBAKK) melaporkan ada nya dugaan Parkir Ilegal atau pungli di area Pasar Kranggot ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon.

Dijelaskan Juli Tresno selaku Divisi Hukum DPP LSM Jambakk, bahwa pihak nya melaporkan aduan dugaan pungli perparkiran ini mewakili Ketua LSM DPP Jambakk, termasuk menindaklanjuti statmen dari Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo dibeberapa media yang menyatakan ada nya dugaan Parkir Ilegal di pasar terbesar se-Asia tenggara tersebut, sehingga berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Selain mewakili ketua LSM Jambakk, kami pun ikut menindaklanjuti statmen dari Wakil Walikota Cilegon dibeberapa media yang mengatakan ada nya dugaan kebocoran, potensi PAD yang diduga juga itu parkir Ilegal di pasar kranggot” ujar nya, Senin (7/07/2025) .

Laporan dugaan pungli perparkiran di Pasar Kranggot ini, kata Juli, hasil dari LSM Jambakk yang telah melakukan Investigasi jauh hari, dan berharap Aparatur Penegak Hukum (APH) bisa menindaklanjuti temuan mereka dan segera berkoordinasi dengan Wakil Walikota Cilegon

“Iya ini hasil Investigasi LSM Jambakk, dan 17 titik yang disampaikan Wakil Walikota Cilegon itu (dugaan Parkir liar) memang betul, sesuai dengan hasil survei Disperindag dan Dishub” tutur nya

Dari dugaan 17 titik parkir liar yang dilaporkan LSM Jambakk, lanjut Juli, pihak nya pun sudah memiliki nama – nama oknum pengelola parkir termasuk besar nya luasan area parkir

“Total luas dari 17 titik itu sebesar 3812,4M2 dari hasil investigasi, dan kami pun telah memiliki nama-nama nya , kami pun menduga ada nya keterlibatan oknum dari sejumlah pegawai seperti dari pegawai Dishub, Disperindag dan UPTD Pasar, karena ini jalas ada nya pembiaran sejak lama” tutur nya

Sementara saat dihubungi melalui sambungan telpon, Feriyana ketua DPP LSM Jambakk Banten membenarkan laporan dugaan pungli di pasar Kranggot yang dilayangkan pihak nya ke Kejari Cilegon

“Laporan dugaan pungli di pasar kranggot ini akan terus kita kawal ya, karena ini merupakan bentuk komitmen kami untuk ikut serta dalam membantu pemerintah dalam memberantas bentuk pungutan liar, jangan sampai akibat ada nya oknum-oknum, PAD di Kota Cilegon ini tidak mencapai target, salah satu nya Perparkiran di Pasar Kranggot ini” ucap nya

Selain dugaan ada nya Parkir liar di Pasar Kranggot, LSM Jambakk pun kata Feriyana, telah memiliki data Parkir liar di sejumlah Wilayah di kota Cilegon, yang rencananya akan dilaporkan pula ke Aparat Penegak Hukum (APH)

“Pasar Kranggot ini sebagai pembuka laporan kami ada nya dugaan parkir ilegal, dan nanti akan kami laporkan juga beberapa parkir ilegal di sejumlah wilayah di kota Cilegon yang merupakan hasil dari tim Investigasi LSM Jambakk” tutup nya (didi)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version