Kejari
Kejari Kabupaten Pandeglang Dinilai Lamban Tangani Dugaan Pungli PTSL
PANDEGLANG, klikviral.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Banten. Dinilai lamban dalam menindak lanjuti pengaduan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat dan hasil Cros Cek Tim Kejari Pandeglang dari sumber yang diduga korban Pungutan Liar di Program PTSL tahun 2022- realisasi 2023 Desa Cimanis Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang, Banten. Kamis(27/4/2023)
Terbukti, kasus dugaan praktek pungutan liar (Pungli) Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) Tahun 2022-2023, yang dilaporkan oleh Aktivis JAM-P Banten hingga Tim Kejari Kabupaten Pandeglang lakukan Cros Cek ke lokasi di mana dugaan pungutan liar program tersebut terjadi, sampai saat inli belum ada tindak lanjut yang jelas dari Kejari Kabupaten Pandeglang.
Sehingga hal itu menimbulkan tanda tanya besar bagi ketua Aktivis JAM-P Banten N. Sujana Akbar selaku pendamping pelaporan kasus dugaan pungli Program PTSL Tahun 2023 di Desa Cimanis Kecamatan Sobang.
Informasi terakhir dari Tim Kejari Kabupaten Pandeglang pada dini hari, laporan kasus dugaan pungli PTSL di Desa Cimanis tersebut telah didisposisikan ke Kasi Intel Kejari.
“Namun, hingga sampai saat ini kami masih belum mendapatkan informasi apapun dari Kasi Intel Kejari Pandeglang,” ungkap N.Sujana Akbar
Lebih lanjut pria berprofesi Ketua Aktivis JAM-P Banten ini memaparkan, jika Kejari Pandeglang terkesan tidak serius dalam menindak lanjuti laporan Aktivis JAM-P Banten terkait dengan kasus dugaan Pungli PTSL tahun 2022-2023 yang diduga dilakukan oleh Oknum Kepala Desa setempat.
“Kenapa kami katakan tidak serius, karena kasus tersebut kami sudah mendampingi beberapa korban ke kantor Kejari Pandeglang. Tapi hingga saat ini sudah hampir 1 bulan lebih, kami selaku pendamping pelaporan belum dimintai keterangan terkait kasus yang kami ajukan itu,” ujar N.Sujana Akbar dengan nada sedikit kesal.
Minggu depan, lanjut Sujana, pihaknya akan mendatangi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pandeglang. Karena dirinya menduga kasus dugaan Program PTSL yang Ia laporkan ini mandeg di Kasi Intel Kejari Kabupaten Pandeglang, Banten.
“Kami akan melakukan klarifikasi langsung pada Kasi Intel Kejaksaan. Jika laporan kami masih belum juga diproses, kami tidak akan segan-segan untuk mengambil langkah tegas,” terangnya.
Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang, Wildan, saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp pada tanggal 27 April 2023 mengaku jika Persoalan ini masih dalam proses namun Subtansi nya belum bisa disampaikan.
” Walaikumsalam, kami masih proses penanganan masalah itu, belum ada hasilnya.
Ibaratnya klo penyakit kita diagnosa dulu apa persoalannya, baru kita putuskan seperti apa penanganannya
sementara begitu kang,” Terangnya
Dirinya menambahkan bahwa pihaknya telah turun langsung ke lokasi Desa Cimanis dan ditemui beberapa sumber atau warga yang diduga korban pungutan liar program PTSL.
” Sudah ke lapangan kemarin sebagian, jadi bahan buat kami untuk melakukan pendalaman. Klo hasil atau subtansi detailnya nya tidak bisa kita sampaikan Kang, karena masih proses,” Pungkasnya
(YEN/RG)