Kejari
Kejari Pandeglang Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pungli Program PTSL Di Desa Cimanis
PANDEGLANG, klikviral.com – Jaringan Aspirasi Masyarakat Peduli Pandeglang JAM-P Banten mendampingi dan mewakili warga Desa Cimanis Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang, Banten. melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Cimanis tahun 2022/2023 ke Kejaksaan Negeri Pandeglang. pada Kamis, (6/4/2023)
Aktivis JAM-P Banten yang terdiri dari tim dan beberapa awak media mendampingi beberapa orang warga masyarakat /penerima manfaat selaku saksi korban atas adanya dugaan Pungutan Liar ( Pungli ) Program PTSL di Desa Cimanis, Kecamatan Sobang kabupaten Pandeglang Banten, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Pandeglang, untuk beraudensi sekaligus melaporkan dugaan Pungli.
Kedatangan Aktivis JAM-P Banten yang terdiri dari tim dan beberapa awak media mendampingi beberapa orang warga masyarakat /penerima manfaat Program PTSL, di sambut baik oleh Wildan Kasi Intel beserta jajaran Kejaksaan Negeri Pandeglang.
Dalam kesempatan Audensinya N.Sujana Akbar, selaku presidium dari Jaringan Aspirasi Masyarakat Peduli Pandeglang JAM-P Banten, mohon kepada Pihak Kejaksaan Negeri Pandeglang melalui Kasi Intel nya untuk serius mengusut dan menindak lanjuti adanya pengaduan dan pelaporan dugaan pungli program PTSL di Desa Cimanis Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Di tempat yang sama dari Pihak Kejaksaan Negeri Pandeglang, yang diwakili oleh Wildan selaku kasi Intel yang didampingi oleh jajarannya memberikan apresiasi serta mengucapkan terimakasih, kepada pihak JAM-P BANTEN dan jajarannya, yang telah mendampingi beberapa orang warga masyarakat /penerima manfaat selaku saksi korban yang mengadukan dan melaporkan adanya dugaan Pungutan Liar ( Pungli ) Program PTSL di Desa Cimanis, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Atas adanya pengaduan dan laporan dugaan Pungutan Liar ( Pungli ) Program PTSL di Desa Cimanis, Wildan, menegaskan bahwa “Kejaksaan Negeri Pandeglang akan segera menggelar Rapat dan membentuk Tim untuk mengusut, mengungkap serta menindaklanjuti dugaan Pungli Program PTSL di Desa Cimanis,” Papar Wildan.
(YEN/RG)