Daerah
Lokasi TPS Berpindah Tempat, Oknum KPPS Yang Nyobloskan Orang Sakit di Pandeglang Diganti
PANDEGLANG, klikviral.com – Tempat pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 13 di Kampung Keboncau, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang sebelumnya di laksanakan di lapangan SMK PGRI, tapi Sabtu 24 Februari 2024 dilaksanakan di Gedung kantor Kelurahan Pandeglang.
Dari pantauan di lapangan sejumlah warga antusias mengikuti PSU yang di mulai sejak pukul 08.00wib Sabtu (24/2/2024). Sejumlah anggota kepolisian dari TNI-Polri di siagakan di lokasi untuk mengamankan jalan nya PSU.
Ketua KPU Pandeglang Nunung Nurazizah mengatakan, untuk tempat pemungutan suara ada pergeseran tempat. Sebab, kata dia, lapangan SMK PGRI, hari ini kita gelar di Gedung Kelurahan Pandeglang.
” Tempat bergeser karena di tempat sebelumnya ada kegiatan belajar. Untuk Pandeglang hanya satu TPS yang menggelar PSU yakni di TPS 013 dengan jumlah DPT 276 pemilih,” kata Nunung.
Nunung mengaku untuk petugas KPPS yang sebelumnya telah melakukan pelanggaran dengan melakukan pencoblosan sendiri pihaknya sudah mengganti orang tersebut.
“Kami ganti hanya satu orang saja, dan untuk petugas yang lainnya masih tetap,” ujar Nunung.
Kata dia, untuk PSU di TPS 013 diharapakan animo masyarakat untuk melakukan pemilihan ulang bisa meningkat.
“Harapan nya angka partisipasi bisa meningkat dan bisa melebihi di hari sebelumnya,” kata Nunung.
Diketahui bahwa PSU yang di gelar di TPS 013 dilakukan setelah ada rekomendasi yang di berikan Bawaslu Pandeglang setelah video pencoblosan yang dilakukan Anggota KPPS.
(YEN/RG)