Daerah
Menuntut Kontribusi. Polres Serang Mediasi Pertemuan Warga Julang dan Perusahaan.
SERANG.KlikViral.com-Mediasi antara perwakilan warga Desa Julang kecamatan Cikande Kabupaten Serang, dan perwakilan 3 perusahaan yang di fasilitasi oleh Polres Serang melalui Kasat Intel AKP Tatang dan Kapolsek Cikande Kompol. Andhi Kurniawan, S.Pd., S.I.K sempat berjalan alot tatkala belum menemui kesepakatan dan keputusan.
Mediasi yang dilaksanakan di salah satu hotel dibilangan jalan Raya Jakarta Serang Cikande pada Satbu, (18/02) tersebutpun akhirnya cair dan menemui kesepakatan.
Hadir dalam pertemuan mediasi tersebut, masing-masing perwakilan dari perwakilan perusahaan yakni Gatot (PT. PWI-2), Yuah. S (PT. Lamitex) M. Yunus dan Nur. H (PT. CJ). Sementara itu perwakilan warga adalah aparatur desa Julang dipimpin kepala desa Julang, H. Karso, dan tokoh masyarakat.
Pertemuan mediasi tersebut terkait permohonan perolehan kontribusi kepada warga Julang terhadap keberadaan perusahaan dilingkungan warga, yang dilayangkan melalui surat kepada perusahaan diantaranya adalah penyerapan tenaga kerja, pengelolaan limbah dan subkon atau vendor yang dianggap warga bisa membantu perekonomian dan aspek sosial bagi warga Julang.
Suherman Sekdes Julang menyampaikan, bahwa keinginan pihaknya kepada perusahaan bisa memberdayakan warga yang berasal dari desa Julang dan mengharapkan kantin dan limbah bisa dikelola warga.
“Buat apa ada perusahaan di desa kalau tidak ada perhatian, warga Julang mampu mengelola kantin dan paham kondisi perusahaan” ujarnya.
Gatot perwakilan dari PT. PWI-2 menanggapi hal ini menyebutkan, bahwa pihaknya belum bisa mensosialisasikannya dalam pertemuan tersebut, dan akan menyampaikan permintaan warga kepada pimpinan untuk membahas terkait pengelolaan kantin.
Menurunya lagi, pihaknya sudah pernah menyampaikan kepada pihak pengelola kantin, agar memberikan kontribusinya untuk warga Julang. Untuk itu dirinya meminta waktu agar hal ini akan ia sampaikan ke pimpinan.
Sedangkan untuk pengelolaan limbah, dia mengaku ada aturan dan regulasinya.
Sementara itu, Yuah. S perwakilan dari PT. Lamitex menanggapi hal ini menyampaikan, bahwa perusahaannya mulai beroperasi akhir tahun 2023 dan efektifitasnya pada tahun 2024. Diungkapkannya, bahwa bahwa perusahaannya bergerak atau beroperasi padat teknologi, tidak seperti perusahaan atau pabrik lainnya, yang menyerap begitu banyak tenaga kerja. Namun pihaknya tetap peduli dan tidak akan menutup mata terkait kontribusi ke warga.
Menurutnya lagi, normalnya UMKM yang diberikan oleh instansi terkait rekruitmen tenaga kepada pihaknya adalah warga sekitar, namun pihaknya diberikan daftar UMKM yang diluar lingkungan perusahaan. Untuk itu, pihaknya mengharapkan perlu dukungan dari masyarakat bagaimana kondisi masyarakat dilingkungan sekitar, dan soal kontribusi dirinya akan menyampaikan kepada pimpinan untuk membahasnya.
M. Yunus, perwakilan dari PT. CJ menyampaikan bahwa perusahaan CJ adala perusahaan PMA yang mempunyai regulasi, setelah sebelumnya adanya audit dari pusat dan diketahui adanya kekurangan-kekurangan, maka pihak perusahaan mengganti Vendor khususnya untuk ketenagakerjaan.
Sebelumnya juga, Yunus mengungkapkan, pihaknya sudah pernah melakukan komunikasi dan dialog terhadap kekurangan-kekurangan tersebut.
“kami tidak akan memutus kemitraan yang sudah cukup lama, jika tidak ada sesuatu hal” ungkapnya.
Yunus sangat mengapresiasi kepada Karso, kepala desa Julang, atas perhatiannya kepada warga masyarakat.
Menyinggung soal kontribusi, Yunus membeberkan, bahwa pihaknya telah memberikan kontribusi seperti limbah, pengelolaannya dilakukan oleh LKMD desa Julang, dan untuk soal pembagiannya itu bukanlah wewenang pihaknya, termasuk CSR sudah dilakukan sejak kades yang lama, namun menurutnya lagi, jika ada mis komunikasi bisa dikomunikasikan.
“Dialog dan silatuhrahmi sangat bangus dibangun” tambahnya.
Hal yang sama juga disampaikan Nur. H dari pihak CJ, bahwa pihaknya tetap komit dan terus menginformasikan untuk penerimaan ketenagakerjaan, termasuk untuk tenaga ahli. “ sudah pernah dikirim di infomasikan”. Ungkapnya.
Tentang permohonan warga yang disampaikan oleh Suherman Sekdes Julang yang mengharapkan santunan kepada warga julang kembali efektif , Yunus akan berkomunikasi kepada manajemen.
Kepala desa Julang, H. Karso mengatakan, cuma menitip aspirasi warganya, agar adanya perbaikan-perbaikan.
Menurutnya, apa yang tidak ter-cover oleh Owner bisa dilakukan oleh warga Julang, dan mengharap agar jangan ada monopoli, dan ungkapnya lagi, agar tidak mengkait-kaitkan masalah pada perusahaannya, karena menurutnya hal itu sudah selesai.
“Agar bisa membedakan berteman dengan berbisnis, jangan mengkait-kaitkan masalah pada perusahaan kami, itu sudah selesai”. Katanya.
Karso mengharapkan siapapun yang telah menang tender harusnya bicara kepada pihaknya, namun itu belum ada kesepakatan.
“Perlu dicatat, AJB selesai, dan sudah bubar, saya sekarang fokus kepada kepala desa, dan konsen untuk masyarakat, jangan sebutkan perusahaan yang sudah lalu, dan jangan dikaitkan lagi, ini murni kepentingan masyarakat”. Tambahnya lagi.
Menyinggung soal rekruitman tenaga kerja, Karso meminta agar pihak perusahaan melihat dari aspek sosial, dan perekonomian warga, dia berharap agar warganya jangan hanya kerja di Out Sourching, tetapi di posisi lain, karena menurutnya, pihaknya juga di audit oleh masyarakat.
Permohonan terkait penerimaan karyawan atau yang bekerja dapat disesuaikan dengan pendidikannya, tidak di Out Sourching-kan.
Karso berharap apakah keinginan masyarakat lewat surat bisa direalisasikan, jika tidak bagaimana dirinya nanti menyampaikan kepada warga.
“kami tidak memberatkan pihak Owner” ujarnya bernada rendah.
Dari beberapa permohonan warga yang dilayang melalui surat oleh warga Julang tertanggal 9 Februari 2023 kepada pimpinan PT. CJ, diantaranya meminta pihak PT. CJ mengganti perusahaan yang telah bekerja sama dengan PT. CJ dengan perusahaan yang direkomendasikan oleh warga Julang.
Terkait hal ini, Yunus menyampaikan, hal ini juga akan disampaikan ke pimpinan dan manajemen PT. CJ.
Yunus mengaku hanya mengacu kepada surat yang diterima, penafsirannya hanya vendor, belum dapat akurasi, dan soal kontribusi dirinya akan segera memanggil dan berkomunikasi dengan Vendor terkait kontribusi dan lainnya.
Diungkapkannya lagi, soal pembagian, nominal dan sasaran kontribusi yang diberikan, oleh vendor baik itu pihak vendor yang sebelumnya maupun yang baru, selama ini pihaknya tidak mengetahui, karena hal itu bukanlah wewenang mereka.
Soal adanya audit pihak perusahaan CJ, dan masalah yang telah disebutkan sebelumnya oleh pihak CJ, perwakilan warga mengaku, bahwa mereka tidak tahu menahu soal itu, dan baru mengetahuinya dalam pertemuan tersebut.
Dikabarkan, saat itu, sebelumnya PT. AJB adalah sebagai Vendor Out Sourching di PT. CJ, dan saat itu sempat mencuat karena adanya aksi demo atau unjuk rasa para karyawan Out Sourching PT. CJ yang berasal dari PT. AJB pada 20 Desember tahun 2022 lalu, para karyawan menuntut H. Karsono, selaku Direktur PT. AJP agar membayar beberapa bulan gaji mereka yang belum diberikan, dan beberapa tahun BPJS kesehatan dan tenaga kerja yang diduga belum disetorkan oleh PT. AJB.
Dalam pertemuan mediasi ini, disepakati masing-masing pihak akan kembali bertemu pada Senin, 20 Februari mendatang untuk menyampaikan hasil dari masing-masing perusahaan.
Jelang akhir pertemuan, Kapolsek Cikande, Kompol. Andhi Kurniawan, S.Pd., S.I.K menyampaikan agar ke dua pihak tidak saling berdebat, karena menurutnya, pertemuan mediasi ini adalah musyawarah untuk mufakat dan mencari solusi yang terbaik bukan berdebat.
“Tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan” Tegasnya.
Untuk itu, Kapolsek mengharapkan kepada perwakilan warga, agar nantinya membawa apa-apa yang di butuhkan oleh perusahaan terkait kontribusi yang di mohon warga.
Frentoni