Daerah
Panwascam Walantaka Melaksanakan Pelantikan dan Pembekalan Bagi Panwaslu Kelurahan se-Kecamatan Walantaka
Kota Serang, (KV) – Bawaslu Kota Serang bersama rakyat awasi pemilu, tegakkan keadilan pemilu menjadi komitmen untuk kelancaran Pilkada Walikota Serang dan Gubernur Banten yang akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.
Bertempat SMPN 8 Panwascam Walantaka Kota Serang melaksanakan pelantikan dan pembekalan Panwaslu kelurahan se-kecamatan Walantaka, (1/6)
Fahmi ketua Panwas kecamatan Walantaka mengatakan kepada awak media klik viral, “Alhamdulillah kita melantik 14 Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan / Desa atau yang disebut Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) merupakan salah satu lembaga yang berwenang mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilihan di tingkat kelurahan atau desa,” ujarnya
“Kita melaksanakan pelantikan dan pembekalan ini adalah amanat dari Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) no 17 tahun 2023,’ imbuhnya
“Didalam Pilkada ini secara regulasi dan teknis cukup berbeda dengan pemilu legislatif dimana butuh penyesuaian, pembekalan dan penguatan baik kompetensi ataupun kapasitas bagi para PKD, ” tegasnya
Fierly Murdlyat Mabrurri wakil Koordinator divisi Hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu kota Serang, ” Secara serentak telah dilakukan pelantikan PKD sebanyak 67 kelurahan se-kota Serang yang mampu menopang kerja kerja pengawasan pada tahapan, terutama yang mempunyai bobot permasalahannya tinggi dan dapat mengemban amanah dan tanggung jawab sebagai pengawas pemilu di kelurahan,” harapnya
“Bila ada masyarakat yang akan memilih harus terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan bila mau pindah harus melaporkan H -3 ke Panitia Pemungutan Suara (PPS),’ pungkasnya
Tantowi – RG