Daerah
Pembagian Program PKH Cair,KPM Warga Padarincang Mendatangi Kantor Kecamatan
https://youtu.be/O0vg1KoG8IM?si=2T7pwG2mYq5wsIlr
SERANG, klikviral.com-PKH adalah program yang telah dicanangkan sejak tahun 2007.Dengan PKH keluarga miskin dengan kretaria yang telah ditentukan akan mendapatkan bantuan dana pada periode tertentu.PKH adalah bantuan yang membantu keluarga miskin memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan,pangan dan gizi, perawatan,dan pendampingan.Pembagian PKH melalui kantor pos berlangsung di Aula kantor Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang,Banten.Senin (18/9/2023)
Ibu Armanah salah satu KPM menyampaikan,ke awak media Pembagian PKH tiga bulan sekali saya mendapatkan Rp.225 ribu, tadinya anak -anak saya ada yang sekolah SMP,SMA, sekarang sudah pada lulus anak saya sekarang yang masih sekolah SD dan yang satunya masih balita,kata Ibu Armanah
“Biasanya saya mendapatkan bantuan PKH itu kisaran Rp.700 sampai Rp.800 ribu,untuk tahun ini pembagian PKH saya mendapatkan Rp.225 ribu,ucapnya
Masruri pendamping PKH Kecamatan Padarincang menjelaskan, untuk keseluruhan yang mendapatkan bantuan PKH berjumlah ada 629 KPM,Setiap KPM itu yang menerima tidak tentu tergantung jumlah yang masuk sarat, Akan tapi itu juga tidak mutlak karena ada yang dapat Rp.250 ribu, kadang-kadang walupun dipersyaratkan ada yang seharusnya mendapatkan Rp.700 ribu bahkan bisa lebih,Tapi sebaliknya ada juga yang dipersyaratkan mendapatkan seharusnya Rp.700 ribu itu bisa kurang, mekanisme itu saya tidak tau seperti apa.ungkapnya
“Kita disini hanya mendampingi KPM yang mendapatkan saja, adapun masalah nominalnya itu bisa berubah-ubah dan ranahnya itu ada di kementerian sosial,Kita sebagai pendamping PKH tidak mengetahui setiap KPM yang mendapatkan berapa nominalnya untuk setiap pencairan hari ini,dan bahkan pencarian selanjutnya.Imbuhnya
“Untuk pengambilan PKH yang sekarang itu memakai barkot, beda dengan yang dulu itu KPM bisa datang ke ATM langsung bisa mengambil sendiri dengan membawa kartu PKH dan kita mendampingi”,
Lanjut Masruri ,Yang dulu kebijakan perubahan data itu ada di pendamping PKH melalui aplikasi e-pkh tetap bisa dipastikan apabila anggota keluarganya sekian dan komponen yang hadir itu sekian, Nah sekarang ini untuk perubahan data itu ada di operator Sikenji desa melalui data DTKS data terpadu kesejahteraan sosial”,
Sekarang kita selaku pendamping PKH tidak bisa melakukan perubahan data, karena sekarang kewenangan perubahan data ada di operator Sikenji desa.Jelasnya
Pendamping PKH berperan dalam pendampingan,failitasi, advokasi,dan mediasi guna mendukung terwujudnya KPM lebih berdaya guna dan mandiri,
“Alhamdulillah untuk kendala dilapangan saat pembagian PKH untuk sekarang sangat kecil tidak seprti tahun lalu”,ucap Masruri
Harapan kedepan bantuan PKH dapat meningkatkan taraf hidup hidup KPM melalui perubahan perilaku,pola pikir mandiri,dan produktif sehingga mendorong KPM untuk lebih mandiri agar dapat graduasi dari bantuan PKH.tutup Masruri
Suheli-RG