Daerah
PEMBANGUNAN KONSTRUKSI REHABILITASI JARINGAN IRIGASI DIDUGA TIDAK SESUAI SPESIFIKASI TEKNIS DAN ABAIKAN APD
SERANG, klikviral.com – Pelaksanaan kegiatan Pembangunan Konstruksi Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Cikalumpang yang di laksanakan oleh CV Estetika Sedaya, dengan Konsultan Pengawas Projek dari PT. Karya Pratama Konsulindo, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis baik konstruksi maupun bahan batu material yang digunakan pada kegiatan tersebut, fakta lapangan terpantau di lokasi projek para pekerjanya tidak dilengkapi dan atau menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2010 tentang APD, yang merupakan upaya untuk mengendalikan risiko bahaya saat bekerja dan wajib dipatuhi oleh pihak kontraktor / pelaksana projek. Jumat(15/09/2023)
Diketahui Projek sebesar Rp. 2.278.123.600,- ( dua milyar dua ratus tujuh puluh delapan juta enam ratu rupiah ) dari sumber dana APBD Provinsi Banten Tahun 2023, merupakan program pemerintah melalui Dinas PUPR Bidang Sumber Daya Air ( SDA ), untuk Kegiatan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi primer dan sekunder pada daerah irigasi yang luasnya 1000 Ha-3000 Ha, yang lokasinya berada di Kp Ranca Kelahang Desa Kalumpang berbatasan dengan Desa Bugel, Kecamatan Padarincang, kabupaten Serang, Banten.
Saat dikonfirmasi awak media Tim Teknis Sipil, dalam WhatsAppnya, Supri hanya menjawab, Wa Alaikum salam.
Sementara H Subhan, Kepala Desa Kalumpang dan H. Muhtar kepada awak Media mengaku tidak dilibatkan,” dalam kegiatan projek tersebut bahkan sampai saat ini baik dari pihak kontraktor CV Estetika Sedaya, maupun pihak Konsultan Pengawas Projek dari PT. Karya Pratama Konsulindo, tidak ada yang meminta ijin dan berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa, oleh karenanya silahkan saja di beritakan kalau ada temuan berkaitan dengan kegiatan projek tersebut,” Ungkap H.Subhan.
(YEN/RG)