Daerah
Perkumpulan Eks Napi Gelar Unras Jilid III di BBWSC3
SERANG,klikviral.com – Perkumpulan Eks Narapidana Peduli Pembangunan Indonesia (EKS NAPI) melaksanakan Aksi Unjuk Rasa Jilid III Di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C3), Selasa (10/12/2024). Aksi tersebut terkait dengan proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Cibaliung di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang senilai Rp 233,5 miliar diduga bermasalah.
Ketua harian eks napi Ujang Hermawan menyampaikan bahwa aksi ketiga kalinya di BBWS C3 ini buntut tidak ditandanganinya surat pernyataan oleh Kepala balai Ketut Jayadi, dimana isinya yakni jika pekerjaan senilai 811,05 juta won dan Rp 224,4 miliar, atau totalnya sekitar Rp 233,5 miliar, dari proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Cibaliung di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang yang telah selesai dilaksanakan, namun tidak ada air mengalir dimusim kemarau dari hulu kehilir, maka Kepala Balai Ketut Jayadi bertanggungjawab diporoses hukum tindak pidana korupsi karena telah merugikan Keuangan Negara sebesar 233,5 Miliar.
“Dan jika selesai proyek tersebut dimusim kemarau air mengalir dari hulu kehilir maka Ketua Umum Eks Napi bersedia diproses hokum dengan pasal pencemaran nama baik,” tegasnya, usai aksi.
Ditempat yang sama, Sekretaris Umum Eks Napi Darwin menambahkan, bahwa petani tidak butuh air dimasa penghujan karena saat ini dicikeusik air melimpah, banjir dimana – mana yang kami butuhkan air dimasa kemarau. Kami juga meminta kepada Kejaksaan Tinggi Banten untuk melakukan pengawalan dan pengamanan pada proyek 233,5 miliar tersebut.
“Kami Perkumpulan Eks Narapidana Peduli Pembangunan Indonesia akan terus melakukan aksi unjuk rasa sampai dengan tuntutan dipenuhi,” ujarnya. (***).