banten
Plt Kepsek SMAN1 Kota Serang Akui Belum Ada Juklak Juknis SPMB
Published on
SERANG,klikviral.com – Plt Kepala SMAN1 Kota Serang, Suparman mengakui pihaknya telah membuat flayer pengumuman tata cara dan persyaratan sebelum Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Tekhnis (Juknis) Sistem Penerimanya Murid Baru (SPMB) SMA/SMK tahun 2025, karena berdasarkan hasil sosialisasi melalui dua kali zoom meeting Kepala Sekolah bersama pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.
“Bagian dari hasil pertemuan sosialisasi dua kali. Mudah mudahan sekarang zoom meeting ke tiga finalnya,” ujar Suparman melalui pesan WhatsApp, Senin (02/06/2025).
Jadi, Suparman mengaku jika pembuatan flayer tersebut bukan ngarang sendiri pihak sekolah. Hal itu ia lakukan karena msyarakat butuh informasi kerangka PPDB, minimal ada gambaran walau minimalis.
“Saat zome sebelumnya tinggal nunggu nomor Juknis di Biro Hukum. Tapi substansinya seputar itu. Catatan pertemuan dua kali dengan Dindik. Mungkin ada beberapa yg sudah mnampilkan,” jelasnya.
Diketahui, meski belum ditentukan Juklak dan Juknisnya, namun SMAN1 Kota Serang telah menentukan aturan dan syarat penerimaan murid baru. Hal itu lantaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten hingga Senin (02/06/2025), belum menentukan Juklak dan Juknis, masih di Biro Hukum Pemprov Banten.
Terpisah, salah seorang pengamat di Banten, Ucu Nur Arief mengatakan, jika memang begitu, sekolah terkesan membuat informasi yang tidak valid. Sebab, Juklak dan Juknis nya saja belum ada, tapi sudah diumumkan tetang tata cara dan persyaratan SPMB.
“Seharusnya itu, dibuat dulu aturannya, baru diumumkan. Kalau ini sebaliknya, diumumkan dulu, aturannya baru nyusul,. Seperti melahirkan dulu baru menikah,” ungkapnya. (Dinar)
Continue Reading
You may also like...
Related Topics:

Click to comment