banten
Polres Cilegon Selidiki Mobil Pick-up Pengangkut Solar Terbakar di JLS Yang Diduga Milik Anggota Kepolisian
CILEGON – Polres Cilegon tengah melakukan penyelidikan kasus terbakarnya mobil pick-up yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar terbakar di ruas Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 15.15 WIB. Kendaraan tersebut diduga dimiliki oleh salah seorang oknum anggota Polres Cilegon, sehingga memunculkan pertanyaan terkait kepemilikan kendaraan dan legalitas muatan yang diangkut.
Wakapolres Cilegon Kompol Mochamad Ridzky Salatun, S.I.K., menyatakan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan pihaknya.
“Sedang dalam tahap penyelidikan, untuk lebih jelasnya silahkan ke kantor,” ujarnya melalui telepon seluler, Senin (06/07/2026).
Diketahui, kendaraan bernomor polisi A 8776 AM itu terbakar saat sedang melaju. Kobaran api tiba-tiba muncul dari bagian mesin, lalu dengan cepat menjalar ke dua tong plastik berisi solar yang ada di bak belakang kendaraan. Peristiwa ini memicu ledakan keras yang membuat warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas sempat panik
Beruntung, sopir dan kernet kendaraan berhasil menyelamatkan diri tanpa mengalami luka-luka. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun seluruh bodi kendaraan beserta muatannya ludes terbakar, hanya menyisakan rangka besi.
Petugas pemadam kebakaran yang dikerahkan ke lokasi sempat membutuhkan waktu untuk memadamkan api yang disertai asap hitam tebal. Sementara itu, personel Polres Cilegon segera mengamankan lokasi kejadian dan mengatur arus lalu lintas guna mencegah kemacetan dan bahaya tambahan.
Sementara itu, hasil penelusuran awak media menemukan informasi bahwa kendaraan yang terbakar itu diduga dimiliki oleh seorang oknum anggota Polres Cilegon yang bertugas di salah satu Polsek dengan inisial SP. Kepolisian pun diminta menelusuri kebenaran informasi tersebut sekaligus memeriksa aspek legalitas pengangkutan solar yang menjadi muatan kendaraan.
Sebelumnya, Aktivis Banten Minta Polisi Usut Kepemilikan Mobil Pick-up Pengangkut Solar yang Terbakar di Lingkar Selatan Cilegon. Pasalnya, solar subsidi diangkut menggunakan kendaraan bukan milik PT Pertamina tentu harus diselidiki hingga tuntas, khawatir ada penyalahgunaan.
Salah seorang aktivis di Banten, Rahmat Gunawan, meminta kepolisian untuk menelusuri lebih dalam terkait kepemilikan kendaraan dan legalitas pengangkutan bahan bakar tersebut.
“Kami mendesak Polres Cilegon untuk mengusut secara tuntas siapa pemilik kendaraan ini dan apakah pengangkutan solar tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pengangkutan BBM dengan wadah plastik dan kendaraan yang tidak memenuhi syarat sangat berbahaya bagi keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar,” ujar Rahmat. (Nar)










