Connect with us

    Polresta Gorontalo Kota, Lakukan Sosialisasi pada Penyedia Jasa Sewa Sepeda Listrik

    Daerah

    Polresta Gorontalo Kota, Lakukan Sosialisasi pada Penyedia Jasa Sewa Sepeda Listrik

     

    GORONTALO, klikviral.com – Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr Ade Permana S.I.K., M.H belum lama ini, pada Jum’at kemarin telah melakukan sosialisasi tentang penggunaan sepeda listrik, ke masyakarat penyedia jasa sewaan sepeda listrik. Sabtu, (11/3/2023).

    Saat ini sepeda listrik tengah diminati oleh besar masyarakat indonesia dari berbagai kalangan, termasuk anak kecil. Hal itu dikarenakan kendaraan ini cara penggunaanya yang cukup sederhana dan mudah.

    Meski begitu, banyak dari mereka yang masih tidak paham dengan aturan lalu lintas mengenai kendaraan tersebu. Oleh karena itu Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr Ade Permana S.I.K., M.H didampingi PJU telah melakukan sosialisasi tentang penggunaan sepeda listrik ke masyakarat penyedia jasa sewaan sepeda listrik. 

    Sosialisasi tersebut di Gelar di Aula Wira Pratama Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo dihadiri oleh Perwakilan Dishub Kota Gorontalo, Perwakilan Satpol PP Kota dan juga dihadiri dari Perwakilan Penjual dan Penyedia Jasa Sewa Sepeda Listrik.

    Kapolres Gorontalo Kota mengatakan, Bahwa penggunaan sepeda listrik mulai ramai di kalangan masyarakat Kota Gorontalo, bahkan penggunanya kebanyakan anak di bawah umur. Oleh karenanya, pihak Kepolisian melakukan sosialisasi langsung bersama personel Satuan Lalu Lintas dan Satuan Binmas.

    Selain Kapolresta, Kasat Lantas juga menyampaikan bahwa sepeda listrik Merupakan kendaraan jenis tertentu dengan alat penggerak motor listrik dimana setiap orang yang menggunakan sepeda listrik tersebut wajib memakai helm 

    Lebih lanjut Akp Supomo menjelaskan bahwa batas minimal usia yaitu 12 tahun dan penggunaan sepeda listrik tersebut harus di awasi dan di dampingi oleh orang tua serta penggunaannya hanya bisa di gunakan di jalur Khusus atau kawasan tertentu saja dan tidak di perbolehkan di dunakam di jalan raya 

    Pada sosialisasi tersebut Kasat Binmas Akp Isnawati Dalali,SH menghimbau untuk masyarakat yang sudah terlanjur membeli sepeda listrik bisa gunakan di lapangan terbuka

    Selain melakukan sosialisasi,para penyedia jasa sewa sepeda listrik juga mengatakan 

    Jika Kedepannya meraka akan mencari jalur Khusus ataupun kaki akan gunakan di Lapangan Taruna Remaja dan untuk penggunaan sepeda listrik akan diawasi dan didampingi.

    “Dengan adanya penggunaan sepeda listrik, membuat kekhawatiran bagi sejumlah kalangan, karena penggunaan sepeda listrik saat ini tengah jadi sorotan dari sisi keselamatan. Untuk itu, kita gencarkan sosialisasi aturan penggunaan sepeda listrik di jalan raya,” tutup Ade kepada sejumlah awak media. 

    ( IDA )

    Continue Reading
    You may also like...
    Click to comment

    Leave a Reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Daerah

    To Top
    https://ayam-pakhoy.b-cdn.net/jp.html https://adlermoodle.com/ https://www.welingkar.org/ https://hawaiwaterpark.com/asset/compro/ https://hawaiwaterpark.com/wp-includes/lib/ https://hawaiwaterpark.com/wp-admin/function/ https://malangnightparadise.com/wp-content/library/ https://www.amodiva.com/ https://perempuantanihkti.org/wp-content/vendor/ https://dealerchery.net/wp-content/app/ https://abidestudio.id/ https://tambakonstruksiindonesia.com/web/ sabung ayam online sabung ayam online sobbed live casino online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online live casino