banten
PT Dongyang Asset Management Diduga Menarik Kendaraan Milik Konsumen Kredit Plus Yang Telah Lunas
Published on
SERANG,klikviral.com – Parti, salah seorang warga Cikeusal diduga menjadi korban penarikan paksa kendaraan miliknya oleh PT Dongyang Asset Management. Padahal, dirinya melakukan pinjaman pada tahun 2017 kepada Kredit Plus, bukan PT Dongyang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Korban mengatakan, saat itu dirinya melakukan pinjaman dana di Kredit Plus dengan menjaminkan BPKB mobil miliknya pada tahun 2017 lalu, dan telah melunasi pinjamannya pada 2019 dengan bukti kwitansi pelunasan.
”Pinjam uang di Kredit Plus, tapi sudah lunas tahun 2018. Ada bukti pelunasan nya,’ ujarnya, Selasa (13/07/2025).
Karena itu, korban mengaku terkejut ketika PT Dongyang pada 07 Juli 2025 menarik mobil miliknya dengan menyatakan jika korban memiliki tunggakan selama lima bulan sejak tahun 2018 silam.
“Sudah lunas tapi kok mobil saya tiba-tiba ditarik dengan alasan ada tunggakan. Anehnya, saya ini kan minjam di Kredit Plus, tidak ada hubungan dengan PT Dongyang,” ungkapnya.
Karena itu korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Atas kejadian tersebut, pihaknya akan menempuh jalur hukum, karena selain kerugian mobil miliknya ditarik, nama baiknya juga menjadi buruk.
“Saya sudah kuasakan kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Moral Anti Kriminalitas (Gmaks) yakni Saeful Bahri untuk mengurus segala persoalan ini sampai tuntas,” tegasnya.
Sementara itu, Kuasa korban, Saeful Bahri mengatakan pihaknya telah berupaya mendatangi pihak kredit plus untuk berkomunikasi, termasuk meminta dasar penarikan dana salinan kontrak pinjaman dengan korban.
“Sudah saya datangi kredit plus, ngakunya semua data sudah diserahkan ke PT Dongyang Asset Management dan tidak ada arsip di kantornya. Sungguh mengherankan jika kantor tidak memiliki data arsip kontrak dengan konsumen,” katanya.
Menurut Saeful Bahri. Dengan adanya bukti pelunasan, pihaknya akan menempuh jalur hukum jika kendaraan milik korban tidak kunjung dikembalikan.
“Kalau tidak dikembalikan, tentu kami akan tempuh jalur hukum. Apalagi konsumen ini kan tidak ada sangkut pautnya dengan PT Dongyang. Kami duga jika Kredit Plus melakukan penjualan aset milik konsumen,” ungkapnya.
Terpisah, pihak Kredit Plus ketika dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. (Dinar)
Continue Reading
You may also like...
Related Topics:

Click to comment