serang
Rilis Pers Prof. (HC) Dr. H. Dadang Herli Saputra Dorong Soliditas dan Profesionalisme PPNS Banten dalam Penegakan Hukum
SERANG, BANTEN – Prof. (HC) Dr. H. Dadang Herli Saputra menyerukan pentingnya soliditas dan profesionalisme bagi seluruh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Provinsi Banten dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Seruan ini disampaikan saat beliau memberikan materi pada sebuah acara yang melibatkan para PPNS di Banten.
Peningkatan Kualitas Penyidikan Tindak Pidana Khusus
Dalam paparannya, Prof. Dadang Herli Saputra yang juga merupakan akademisi hukum, membahas mengenai Pembuktian dalam Penyidikan Tindak Pidana Khusus. Beliau menyoroti peran krusial PPNS dalam proses hukum, khususnya dalam aspek pengelolaan alat bukti.
> “Kemampuan PPNS dalam mengelola alat bukti secara ilmiah dan sistematis, sangat menentukan keberhasilan proses hukum di pengadilan,” tegas Prof. Dadang.
>
Beliau menekankan bahwa profesionalisme PPNS dalam menyusun berkas perkara dan menerapkan teknik penyidikan yang tepat adalah kunci untuk memastikan setiap kasus dapat dipertanggungjawabkan di hadapan majelis hakim.
Sinergi Antar Lembaga dan Peran Penting PPNS
Acara tersebut juga menghadirkan pemateri lain yang membahas berbagai aspek penting yang berkaitan dengan tugas PPNS, termasuk:
* Tindak Pidana Ringan (Tipiring), yang disampaikan oleh perwakilan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten.
* Legalitas PPNS, yang disampaikan oleh perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Banten).
Partisipasi dari berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat peran PPNS sebagai ujung tombak penegakan hukum di berbagai sektor, sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang.
Harapan untuk Masa Depan Penegakan Hukum
Prof. Dadang Herli Saputra menutup materinya dengan sebuah harapan besar bagi komunitas PPNS di Banten.
“Semoga seluruh PPNS di Banten semakin solid dan profesional dalam menjalankan penegakan hukum,” pungkasnya.
Pesan ini menggarisbawahi pentingnya kerjasama tim dan integritas sebagai landasan utama bagi para PPNS agar dapat memberikan kontribusi maksimal dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah Banten.(RED)















