Daerah
Sekjend SOLMET, Kamaludin Meminta PJ. Gubernur Banten Atensikan Terkait Dugaan Kolusi di DLHK Banten
Banten, klikviral.com – Maraknya pemberitaan adanya dugaan Kolusi dan pungutan liar (pungli) dalam proses pengajuan perijinan Dokumen Lingkungan Hidup (AMDAL/IPAL) di DLHK Propinsi Banten, hendaknya Pj Gubernur Banten, Al Muktabar untuk segera turun tangan membenahi sistem dan mekanisme yang benar agar proses yang seperti ini tidak terjadi lagi, demikian dikatakan Sekjend Solidaritas Merah Putih (SOLMET), Kamaludin pada beberapa awak media.
Menurut Kamaludin, adanya dugaan Kolusi ini harus diurai keterkaitan langsung antara Konsultan dan Pemangku Kebijakan di Dinas tersebut, karena hubungan langsung inilah yang membuat terbentuk karakter emosional diantara kedua belah pihak yang berpotensi menjadi ajang kolusi.
“Ukuran standar nilai untuk rekomendasi perijianan yang baku pun tidak jelas, aturan, sistem dan mekanisme termasuk pembiayaan juga masih abu-abu, sehingga taksiran terhadap nilai rekomendasi ini berdasarkan taksiran sepihak dari konsultan, dan ini harus patut diduga,”ungkap Kamaludin seraya menambahkan, kondisi ini sudah berproses menahun tanpa ada kritisi dan kontrol yang kuat dari internal Pemprop Banten sendiri maupun ekternal dan baru muncul baru-baru ini statement dari salah seorang anggota DPRD Banten.
Salah satui contoh yang patut dipertanyakan, lanjut Kamaludin adalah saat proses rekomendasi perijinan ini dalam rangka gelar rapat koordinasi, baik dari internal maupun lintas OPD, anggaran makan minum ini, apakah masuk beban APBD atau pembiayaan yang harus dikeluarkan oleh pengusaha atau perusahaan yang mengajukan permohonan, ini juga harus diperjelas dan dipertegas dalam syarat-syarat rekomendasi perijianan, belum lagi adanya budaya amplop. “Bila kondisi ini diabaikan, apalagi dilakukan pembiaran, maka dunia investasi di Banten menjadi beban biaya tinggi bagi pengusaha atau perusahaan yang akan berinvestasi di Banten dan tentunya tidak menguntungkan buat daerah itu sendiri.
Untuk itu, pada kesempatan ini, Sekjend DPN SOLMET, meminta atensi khusus pada Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, untuk turun langsung dan melakukan pemeriksaan pada proses ini dengan membentuk tim investigasi melalui Inspektorat Prop. Banten serta membenahi sistem proses rekomendasi perijinan pada DLHK Banten serta mengevaluasi posisi dan kedudukan pejabat terkait, baik Kadis maupun Kabid yang membidangi ini, untuk diganti pada pejabat yang tepat yang mempunyai integritas dan komitmen yang kuat untuk membangun iklim investasi di Banten yang aman, nyaman dan kondusif.
Hermawan – RG