Tanggerang
SEMPAT TERBENGKALAI! Dua Tahun Reservoir Rajeg Rp 40 Miliar ,Aroma Busuk PERSEKONGKOLAN TENDER Terkuak
TANGERANG –Di Duga Proyek pembangunan Reservoir di Rajeg senilai Rp 40 Miliar Reservoir
Tercium Persengkongkolan Tender.
Keterlambatan Pengerjaan dari Tahun 2023 ,fatal ini bukan hanya merugikan masyarakat yang mendambakan akses air bersih, namun juga menimbulkan indikasi kuat adanya praktik curang di balik layar.
Kapasitas 4000 meter kubik wilayah zona C, dengan nilai hasil negosiasi Rp. 40.530.698.730.00 kini tengah dikerjakan oleh PT Tigalapan Adam Internasional yang beralamat di Jl. Raya Ketapang Dusun V Manggris No.15 Rt.02 Desa Madukoro Kec. Kotabumi Utara Kab. Lampung Utara vital bagi pasokan air bersih masyarakat, kini menjadi sorotan tajam setelah diduga mengalami penundaan pengerjaan hingga dua tahun.
Di duga Sorotan Keras dari LSM GMAKS.
Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) langsung menyoroti dan mengambil sikap tegas atas dugaan penyelewengan ini. Tim LSM GMAKS menilai penundaan yang terlampau lama ini ditengarai bukan semata masalah teknis, melainkan terindikasi kuat sarat persekongkolan tender sejak proses awal lelang. Proyek bernilai fantastis dari anggaran publik ini diduga telah ‘diatur’ untuk memenangkan pihak tertentu, mengakibatkan proses pengerjaan berjalan tak profesional dan akhirnya terhenti.
“Keterlambatan dua tahun untuk proyek sebesar ini sudah tidak bisa ditoleransi. Ini indikasi jelas ada masalah serius, bukan hanya soal manajemen, tapi patut diduga ada praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) dalam proses tendernya. Kami, GMAKS, telah mengumpulkan data awal terkait kejanggalan proses lelang dan akan segera melaporkannya secara resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH),” ujar Ketua Umum Holida (GMAKS).
Tim GMKS mendesak APH segera mengusut tuntas dugaan persekongkolan tender ini, mulai dari Pokja (Kelompok Kerja) pengadaan hingga pihak-pihak yang diuntungkan, demi menyelamatkan uang negara dan menjamin hak masyarakat atas infrastruktur dasar.
Tuntutan Audit Menyeluruh.
Publik dan GMAKS menuntut transparansi total dan audit menyeluruh, tidak hanya pada pelaksanaan proyek di lapangan yang kini terbengkalai, tetapi yang paling utama adalah pada proses lelang yang disinyalir menjadi akar masalah mangkraknya Reservoir Rajeg. GMAKs menekankan bahwa jika indikasi persekongkolan tender terbukti, maka bukan hanya kontrak proyek yang harus dibatalkan, tetapi semua pihak terlibat harus diproses hukum.
Pertanyaan Kunci: Siapa dalang di balik persekongkolan tender Rp 40 Miliar ini, dan mengapa institusi pengawas seolah ‘tutup mata’ selama dua tahun proyek ini terbengkalai, hingga LSM GMAKS harus turun tangan? (Andini sofila).
