banten
Siswa Kelas VI SDN Lialang Dipungut Biaya Perpisahan Sekolah
SERANG,klikviral.com – Siswa kelas VI SDN Lialang Kota Serang, dimintain biaya sebesar Rp200 ribu rupiah untuk biaya perpisahan sekolah. Hal tersebut diduga telah melanggar Edaran Wali kota Serang yang melarang sekolah menggelar perpisahan dan study tour.
Salah seorang walimurid kelas yang enggan disebutkan namanya mengatakan, iuran untuk perpisahan kelas 6 SDN Lialang totalnya sebesar Rp 200.000 dan untuk perpisahan dan biaya lainnya.
“Iurannya sebesar Rp 200.000 untuk perpisahan Rp 100.000 dan Rp 100.000 untuk lainnya, bisa di cicil sih tapi aga berat. ” Kata seorang pria saat menghadiri perpisahan anaknya di halaman SDN Lialang, Kamis (19/06/2025)
Sementara itu, Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Ahmad Supi, saat dikonfirmasi mengatakan agar pihak sekolah, komite dan walimurid saja yang menjelaskan.
“Ditunggu oleh Kepala Sekolah besok, silahkan konfirmasi saja.” Kata Supi melalui pesan singkat WhatsApp.
Plt Kepala SDN Lialang, Tatu Sholihah mengatakan, pihaknya telah berupaya melarang agar tidak diadakannya kegiatan perpisahan yang memungut biaya kepada walimurid. Namun atas dasar hasil musyawarah seluruh walimurid, mereka secara mandiri yang mengadakan tanpa keterlibatan sekolah,
“Sekolah hanya memfasilitasi tempat saja, yang lainnya diurus oleh walimurid atas dasar hasil musyawarah dan kesepakatan bersama, ” Katanya saat dijumpai media, Jumat (20/06/2025)
Saat disinggung tentang SE Walikota, Tatu mengatakan bahwa wakil walikota Serang Nur Agis dalam video sosial medianya, memberikan arahan bahwa jika walimurid yang menyelenggarakan maka diperbolehkan.
“Pada edaran videonya Wakil walikota mengatakan boleh jika pihak walimurid yang menyelenggarakan, dan tidak ada campur tangan Sekolah.” Ujarnya didampingi beberapa perwakilan walimurid dan Komite sekolah.
Hal tersebut dibenarkan oleh perwakilan walimurid bahwa isu yang beredar tidak benar, iuran untuk kegiatan hanya sebesar Rp 100.000 dan itu pun dinikmati bersama oleh murid dan orang tua.
“Tidak ada paksaan, acara kemarin mulai dari anggaran hingga pelaksanaan kami walimurid lah yang mengadakan, dan para siswa juga dapat makan, minum dan Snack.” Ujar ibu perwakilan walimurid.
Ditambahkan komite sekolah SDN Lialang, Rahmatullah, bahwa permintaan untuk kegiatan perpisahan sebenarnya sudah beberapa kali ditolak lantaran tidak mau membebani, namun para Walimurid bersikeras agar ada kenang-kenangan dan wujud syukur kepada pihak sekolah.
“Perpisahan kita mungkin yang terakhir dibandingkan SDN lain se-kota Serang, karena banyak pertimbangan, namun karena walimurid menginginkan adanya kegiatan perpisahan dan maka kita izinkan dengan hanya memberikan fasilitas tempat saja, tenda saja dari Komite. ” Jelasnya.
Sebelumnya Walikota Serang Budi Rustandi, telah mengeluarkan Surat Edaran agar pihak sekolah tidak melakukan pungutan dan membebani kepada walimurid untuk kegiatan study tour, wisuda, kelulusan dan perpisahan di semua jenjang pendidikan.
Surat edaran bernomor 100/05-Pemt/SE/III/2025 berisi larangan sekolah-sekolah di Kota Serang untuk menyelenggarakan kegiatan perpisahan atau wisuda, termasuk study tour, yang dibebankan kepada orang tua siswa. Larangan ini bertujuan untuk mengurangi beban finansial orang tua, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit. (Feri)
