banten

SMKN 1 Kragilan Diduga Jual Seragam dan Jaket Sebesar Rp2 Juta Rupiah

Published on

SERANG,klikviral.com – SMKN 1 Kragilan Kabupaten Serang, diduga menjual seragam kepada masing-masing siswa kelas X sebesar Rp2 juta rupiah, dengan total mencapai 504 siswa. Hal tersebut terindikasi melanggar Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) tentang larangan tegas, sekolah menjual seragam.

Diketahui, Surat Edaran resmi bernomor 400.3.1/8730-Dindikbud/2025 tersebut menegaskan satu hal penting, larangan bagi sekolah untuk tidak menjual seragam Sekolah dan buku kepada siswa. Hal itu juga berdasarkan Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah, pada Pasal 12 ayat (1) dinyatakan bahwa pengadaan pakaian seragam adalah tanggung jawab orang tua atau wali peserta didik.

Bahkan dalam Pasal 13, ditegaskan bahwa sekolah dilarang menjadi tempat penjualan atau mewajibkan orang tua membeli seragam dari sekolah.

Tak hanya soal seragam, aturan juga mengatur tentang buku pelajaran.

Dalam Permendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Satuan Pendidikan (SSBOSP), pemerintah menegaskan bahwa pengadaan buku dan Lembar Kerja Siswa (LKS) menjadi tanggung jawab pemerintah dan tidak boleh dibebankan kepada orang tua atau wali.

Salah seorang walimurid siswa SMKN 1 Kragilan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pihak keluarga tidak mendapatkan kejelasan terkait seragam siswa. Mulai harga, ukuran, dan mekanisme pembayaran semua di atur pihak sekolah.

“Bukan rapat yang kami dapat, tapi hanya pengumuman tanpa transparansi,” Paparnya.

Ia mengatakan, biaya seragam sebesar Rp2.000.000,00- harus dilunasi oleh 504 Siswa hingga bulan Agustus, dianggap syarat kepentingan pribadi sekolah tanpa memperdulikan kondisi ekonomi keluarga walimurid siswa.

“Yang anak kami dapat hanya satu setel Baju Olahraga, Satu setel Abu-abu, Baju Praktek atas saja, Jas Almamater atas saja, Topi Dasi dan Jaket untuk berkendara. ” Paparnya

Jika dikalkulasikan dari harga pasar, menurut KR, harga modal sekolah hanya kurang dari Rp 600.000, dengan dugaan keuntungan bersih sebesar Rp 1.400.000 x 504 Siswa = Rp 705.600.000.

“Yang menjadi kekhawatiran kami sebagai orang tua siswa, tahun ini tidak di berikan sepatu safety untuk kegiatan praktek, malah sekolah mementingkan Jaket untuk berkendara padahal siswa memiliki SIM. ” Pungkasnya.

Terpisah, Kepala SMKN 1 Kragilan, Ali Rohman membantah persoalan tersebut. Namun, ia mengakui adanya penjualan seragam, namun hal itu berdasarkan rapat dengan komite sekolah.

“Tapi lebih murah dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,3 juta. Kalau sekarang kan hanya Rp2 juta. Itu pun sudah termasuk untuk pembangunan masjid dan asuransi,” jelasnya.

Ali menyatakan, untuk pelunasan pihaknya tidak menekankan atau menargetkan selesai Agustus 2025. Meski begitu, ia menjamin biaya akan lebih murah. Meski begitu, ia mengakui ketika ada salah seorang Walimurid yang menanyakan batas waktu pelunasan, langsung dijawab oleh pihak komite bulan Agustus.

“Tidak memaksa langsung lunas, mau pelunasan sampai kelas XII pun gak apa-apa. Memang ada yang nanya, dan langsung dijawab komite sekolah sambil bercanda jika Agustur. Selain itu, saya jamin kalau masih menjabat di sini (red SMKN1 Kragilan) tahun depan bisa dibawah Rp2 juta,” ujarnya.

Ali mengakui, pembelian seragam tidak melalui koperasi dikarenakan sedang ada persoalan internal. Namun, ia mengklaim jika uang tersebut dikelola oleh komite sekolah.

“Iya gak lewat koperasi, sedang ada masalah. Untuk hasil pembelian seragam uangnya kita serahkan ke komite,” ungkapnya.

Informasi yang didapat, Transfer pembayaran seragam dikirim ke atas nama Rojudin Tukang jahit, namun dikendalikan oleh Kepala Sekolah. (Dinar)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version